Ada lagi bursa kripto pendatang baru di Indonesia. Bernama Bitocto, perusahaan itu mengklaim memiliki sejumlah keunggulan berbanding bursa lainnya, di antaranya lebih likuid dan mengutamakan user interface platform yang lebih nyaman, sekalipun itu bagi pemula.
Selain itu, Bitocto memprioritaskan pada jaminan keamanan, biaya transaksi yang rendah, proses verifikasi KYC (Know Your Customer) yang sederhana, sehingga mematuhi kebijakan AML (Anti Money Laundering). Saat ini Bitocto baru memperdagangkan Bitcoin, Ether, Digibyte dan Dogecoin
“Bitocto saat ini adalah anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), di mana kita tahu ABI ini adalah anggota dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN). Jadi, kami sangat optimis bersaing dalam industri aset digital di Indonesia. Kami percaya peluang merebut pasar masih cukup besar, mengingat animo masyarakat untuk melakukan investasi di sektor ini makin meningkat dari hari ke hari. Bitocto juga sangat mendukung semua regulasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia guna memudahkan para pengguna dan investor dalam melakukan berbagai aktivitas transaksinya,” ujar Milken Jonathan, Founder dan CEO Bitocto Indonesia di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Berdasarkan penelusuran BlockchainMedia, kendati Bank Sentral Indonesia menolak Bitcoin cs sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di Tanah Air. Tetapi, sejumlah lembaga negara, seperti Bappebti, sejak 2017 memandangnya sebagai komoditas yang layak diperdagangkan melalui bursa kripto. Itu bermakna Bitcoin setara posisinya dengan emas, CPO dan minyak bumi.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan peraturan khusus soal kripto, termasuk mekanisme ICO yang kerap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia. Namun diketahui, Bappebti bersama sejumlah pelaku kripto di Indonesia tengah menggodok rancangan pokok aturan kripto sebagai komoditas. [vins]