Bitwise Ajukan Revisi Dogecoin ETF, Tambahkan Skema In-Kind

Bitwise Asset Management resmi mengajukan pembaruan dokumen pendaftaran (S-1) ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk dua produk exchange-traded fund (ETF) berbasis aset kripto, yakni Dogecoin ETF dan Aptos ETF.

Pengajuan yang diperbarui tersebut disampaikan pada Rabu (26/6/2025) dan menandai kemajuan penting dalam proses perizinan yang telah dimulai sejak awal tahun.

Langkah Bitwise kali ini mencerminkan keterlibatan aktif antara perusahaan dan regulator. Menurut sejumlah analis, pengajuan ulang dokumen S-1 merupakan sinyal positif bahwa SEC masih membuka ruang evaluasi, sebagaimana yang juga terjadi dalam proses persetujuan spot ETF berbasis Bitcoin dan Ethereum sebelumnya.

Salah satu pembaruan utama dalam dokumen tersebut adalah ditambahkannya fitur in-kind creations and redemptions.

Mekanisme ini memungkinkan pihak-pihak yang berwenang, seperti authorized participants (AP), untuk menukarkan koin DOGE atau APT secara langsung dengan saham ETF, tanpa melalui proses konversi ke mata uang tunai.

Metode ini telah diterapkan pada spot Bitcoin ETF dan dinilai memberikan efisiensi pajak serta kestabilan harga pasar yang lebih baik.

“[Pengajuan revisi ETF ini adalah] Tanda-tanda yang baik karena hal ini menunjukkan keterlibatan SEC, dan mengikuti persetujuan spot lainnya,” ujar analis Bloomberg Intelligence, Eric Balchunas, dalam sebuah postingan di X.

Ia juga menambahkan bahwa struktur in-kind kemungkinan besar akan menjadi model dominan untuk ETF kripto ke depan karena manfaat teknis dan fiskalnya.

Bitwise sebelumnya mengajukan Dogecoin ETF pada awal 2025, namun SEC menunda keputusan hingga bulan Juni.

Kini, dengan pengajuan yang diperbarui dan struktur yang lebih matang, perusahaan diperkirakan akan segera mengajukan Form 19b-4 sebagai tahap lanjutan. Setelah form tersebut diajukan, SEC memiliki waktu maksimum 240 hari untuk memberikan keputusan akhir.

Beberapa analis memperkirakan, jika proses berjalan lancar, keputusan akhir terkait dua ETF tersebut bisa dikeluarkan pada kuartal ketiga tahun ini, antara Agustus hingga Oktober 2025.

Mekanisme in-kind juga dianggap lebih menguntungkan bagi investor. Selain memberikan efisiensi dalam proses kreasi dan penebusan saham, model ini membantu menghindari pajak capital gain yang umumnya timbul pada transaksi berbasis tunai.

Selain itu, in-kind juga memungkinkan pengelolaan likuiditas yang lebih baik serta mengurangi potensi tekanan harga pada aset dasar seperti DOGE dan APT di pasar spot.

Jika disetujui, ETF berbasis Dogecoin dan Aptos akan menjadi yang pertama di dunia untuk masing-masing aset kripto tersebut. Hal ini sekaligus mencerminkan meluasnya ekspansi produk-produk investasi kripto yang berupaya menjembatani antara ekosistem blockchain dan pasar modal tradisional.

Sejak awal 2024, SEC telah mulai membuka pintu terhadap ETF berbasis kripto, diawali dengan persetujuan spot Bitcoin ETF dan disusul oleh Ethereum.

Persetujuan terhadap ETF berbasis altcoin seperti Dogecoin dan Aptos akan memperluas akses investor ritel dan institusi terhadap aset digital non-mainstream dengan cara yang lebih teregulasi. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait