Bos Cardano, Charles Hoskinson, berkata kebijakan peraturan Amerika Serikat (AS) dapat berakibat negara adidaya itu kalah saing dibanding negara progresif di bidang kripto. Regulasi kripto di Negeri Paman Sam itu ketat dan badan pengawas sering menekan industri kripto yang baru.
Peraturan Kripto AS
Dalam episode podcast COINS, Hoskinson mengutarakan pendapat soal isu peraturan pemerintah AS. Ia berkata bila Amerika berdiam diri atau terlalu mengatur, maka negara lain seperti Lichtenstein, Swiss dan Ethiopia yang membuka diri dan merangkul kripto akan menjadi kaya dan memiliki daya saing.
Pendiri Cardano, aset kripto terbesar ketiga tersebut, menambahkan negara-negara yang menerima kripto dan teknologi blockchain dapat mencapai performa lebih baik secara kolektif dibanding AS, Uni Eropa dan Tiongkok yang menunjukkan sikap antagonis terhadap Bitcoin.
Pembicara lain dalam podcast tersebut menyampaikan opini serupa soal regulasi, terutama yang terkait dengan perlindungan konsumen. Menurut Sheila Warren, konsumen dalam ekosistem blockchain terbilang tidak lazim disebabkan desentralisasi dan pengguna yang terlibat dalam penentuan kebijakan.
Erik Voorhees, CEO ShapeShift, berkata AS justru merugikan diri sendiri. Perpindahan proyek kripto dari AS ke wilayah lain dapat menjadi peristiwa yang sangat disesali.
AS mengadopsi kebijakan regulasi yang kaku terhadap kripto. Bursa kripto Binance merasakan tekanan regulasi sampai mendirikan badan usaha terpisah agar dapat beroperasi di Amerika.
Sikap keras tersebut juga berakibat kepada ditolaknya sejumlah ETF Bitcoin oleh Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC).
Di negara bagian New York, perusahaan diwajibkan memperoleh lisensi BitLicense dari Departemen Layanan Keuangan New York (NYSDFS) agar dapat menjalankan aktivitas terkait uang virtual. Biaya mendapat lisensi ini dan pemeriksaan yang harus dijalani merupakan kesulitan regulasi yang menghalangi kemajuan industri kripto di negara bagian tersebut.
Pertarungan legal panjang seperti SEC melawan Ripple menunjukkan beratnya menempuh jalur hukum. Ripple Labs, perusahaan penerbit aset kripto XRP, menang mosi di peradilan New York. Hakim tak mengizinkan SEC memeriksa dokumen hukum penerbitan XRP tahun 2013.
Contoh lain adalah Uniswap, dimana SEC tengah menyelidiki pengembang bursa terdesentralisasi tersebut. Tampaknya, masalah ada di seputaran kepatuhan dan peraturan. Tetapi juru bicara Uniswap pun mengatakan bahwa SEC tidak mengomentari ada atau tidaknya investigasi yang mungkin dilakukan terhadap mereka.
Regulasi dapat menjadi senjata yang melindungi dan melukai, dapat mendorong pertumbuhan atau menghambat kemajuan industri kripto.
Seiring negara lain menetapkan kebijakan yang ramah terhadap kripto, sejumlah analis percaya AS dapat kehilangan kedudukannya sebagai pusat keuangan global. [zycrypto.com/ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.