Bos Ripple Labs Menolak Rekening Bank-nya Diperiksa SEC

Dua bos Ripple Labs, perusahaan penerbit aset kripto XRP, Brad Garlinghouse dan Chris Larsen menolak rekening bank-nya diperiksa oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.

Sebagai bagian dari gugatan hukum yang sedang berlangsung terhadap Ripple Labs, SEC meminta memeriksa catatan rekening bank mereka dalam kurun waktu 8 tahun terakhir.

Menanggapi itu, penasehat hukum tergugat menolak permintaan itu dan mendesak pengadilan harus segera dibatalkan, karena permintaan itu terlampau berlebihan.

Surat penolakan diajukan beberapa hari lalu ke Pengadilan Distrik Selatan di New York, pengacara Garlinghouse dan Larsen meminta SEC untuk mencabut permintaan pemeriksaan itu.

“SEC tidak berhak untuk mengobrak-abrik catatan keuangan pribadi tergugat hanya dengan dalih bahwa itu harus membuktikan kesalahan mereka,” sebut pengacara dalam surat penolakan itu, dilansir dari Decrypt.

Pengacara beralasan Garlinghouse dan Larsen tidak dalam posisi tertuduh, bahwa keuangan mereka bercampur dengan catatan keuangan perusahaan. Oleh sebab itu informasi pribadi tidak perlu diperiksa.

Gugatan SEC terhadap Ripple Labs dilayangkan pada Desember 2020 lalu. SEC menuduh bahwa XRP masuk dalam kategori kontrak investasi, sehingga dapat disebut dengan sekuritas yang melibatkan uang publik di AS.

Sejak gugatan itu mencuat, sejumlah bursa aset kripto menangguhkan perdagangan XRP. Namun di Jepang tidak demikian dan didukung oleh mitra Ripple Labs, yakni SBI Group. Nilai XRP pun sempat jatuh hingga 70 persen. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait