BREAKING NEWS: Menyusul FTX, BlockFi Dikabarkan Juga Bangkrut

Menyusul bursa kripto FTX, perusahaan pemberi pinjaman cryptocurrency, BlockFi, dikabarkan juga bangkrut.

Hal itu berdasarkan sumber anonim Wall Street Journal (WSJ), Rabu (16/11/2022) dini hari.

Sumber itu mengungkapkan, BlockFi sedang mempersiapkan pengajuan kebangkrutan setelah menghentikan penarikan simpanan penggunanya dan mengakui memiliki “eksposur signifikan” terhadap FTX.

Pada pekan lalu BlockFi menangguhkan penarikan dan aktivitas terbatas pada platform-nya. Mereka menyebutkan, tidak dapat menjalankan bisnis seperti biasa karena ketidakpastian tentang FTX

“BlockFi juga berencana untuk merumahkan beberapa karyawan,” tulis WSJ mengutip pernyataan sumber tersebut.

Pada Jumat lalu FTX Group, yang terdiri dari FTX.com sebagai perusahan utama, Alameda Research dan ratusan perusahaan terafiliasi lainnya menyatakan bangkrut, karena mengalami masalah likuiditas.

FTX juga diduga menyelewengkan dan pengguna FTX. Sumber Bloomberg menyebutkan, para petinggi Alameda mengetahui bahwa dana kiriman dari FTX merupakan dana milik pengguna crypto exchange itu. Padahal Sam Bankman-Fried pada tahun lalu menyatakan, pengelolaan dana antara kedua perusahaan itu terpisah.

BACA JUGA  Aparat Norwegia Amankan Cryptocurrency Rp89 Milyar Kasus Peretasan Axie Infinity

Departemen Perlindungan dan Inovasi Keuangan California menangguhkan izin operasional BlockFi pada Jumat. Penangguhan akan berlangsung setidaknya selama 30 hari.

Pada Juli 2022 FTX berencana mengakuisisi BlockFi senilai US$240 juta. Akuisisi bernilai raksasa itu karena BlockFi terpapar krisis di pasar pinjaman crypto Three Arrows Capital (3AC).

Tampang Imut Bagaikan Bocah, Inilah Sosok Caroline Ellison Mantan Bos Alameda Research

Reuters melaporkan pada Minggu, setidaknya US$1 miliar dana pengguna hilang setelah mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried mentransfer US$10 miliar dana pengguna FTX ke Alameda Research.

Pengacara FTX pada Senin mengatakan perusahaan setidaknya berhutang kepada setidaknya satu juta kreditor.

Di Bahama, negara tempat FTX didirikan, PwC telah ditunjuk oleh regulator negara itu sebagai pengawas dan penilik aset sebelum sidang akan digelar. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait