Pendiri dan mantan bos platform kripto FTX, Samuel Bankman-Fried telah ditangkap di otoritas hukum Bahama. Demikian Decrypt mengutip pernyataan dari akun twitter Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York.
“Tadi malam, pihak berwenang Bahama menangkap Samuel Bankman-Fried atas permintaan Pemerintah AS, berdasarkan dakwaan tertutup yang diajukan oleh SDNY. Kami berharap untuk membuka segel dakwaan di pagi hari dan akan berbicara lebih banyak pada saat itu,” tertulis dalam cuitan tersebut.
Polisi Bahama mengkonfirmasi dalam pernyataan yang dibagikan dengan Decrypt bahwa penegak hukum menangkap Bankman-Fried, tanpa insiden, pada pukul 6 sore di kompleks apartemennya di Albany.Â
“Penangkapan SBF merupakan hasil dari berbagai pelanggaran keuangan terhadap undang-undang Amerika Serikat, yang juga merupakan pelanggaran terhadap undang-undang Persemakmuran Bahama,” bunyi pernyataan itu.
Bankman-Fried akan berbicara dengan anggota parlemen di Washington, D.C. besok tentang runtuhnya pertukaran aset digital setelah setuju untuk bersaksi di depan Komite Jasa Keuangan DPR tetapi menolak undangan dari Senat.

Melansir Watcher Guru, Jaksa Agung Bahama,Senator Ryan Pinder KC, telah mengumumkan penangkapan mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried (SBF). Kepolisian Kerajaan Bahama menangkap SBF setelah AS mengajukan tuntutan pidana terhadapnya, dan kemungkinan besar meminta ekstradisinya.
Menanggapi penangkapan tersebut, Perdana Menteri Davis menyatakan bahwa Bahama dan Amerika Serikat memiliki kepentingan bersama untuk meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX.Â
Bahama akan melanjutkan penyelidikannya sendiri atas runtuhnya FTX. Ini akan bekerja sama dengan penegak hukum dan mitra pengatur di AS dan di tempat lain.
Setelah AS membuat permintaan resmi untuk ekstradisi, Bahama akan segera memprosesnya sesuai dengan kewajiban hukum dan perjanjiannya.
Penangkapan SBF adalah perkembangan terbaru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap FTX, yang gagal awal tahun ini.Â
Runtuhnya perusahaan telah mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi investor. Ini menimbulkan kekhawatiran besar mengenai stabilitas pasar crypto yang lebih luas. [ab]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.