IKLAN

Bukti Kuat Aset Kripto Degree Crypto Token (DCT) Direstui oleh Bappebti

Ini adalah bukti kuat terbaru bahwa aset kripto Degree Crypto Token (DCT) telah direstui oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat Bappebti.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia baru saja mengumumkan daftar terbaru 339 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Salah satu kripto yang tertera di dalamnya adalah Degree Crypto Token (DCT).

aset kripto bappebti

Daftar aset kripto itu adalah lampiran dalam  Peraturan Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Sebelumnya Bappebti menetapkan daftar 229 aset kripto, berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.

“Aset kripto pada daftar itu [peraturan tahun 2020-Red] sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan perdagangan pasar fisik aset kripto, sehingga perlu diganti,” tertera pada peraturan baru itu, yang ditandatangani oleh Pelaksana Teknis (Plt) Bappebti, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko.

BACA JUGA  Broker Forex: Panduan Penting untuk Pemula

Apa Itu Degree Crypto Token (DCT)?

Menurut penuturan Tim DCT hari ini, Degree Crypto Token (DCT) merupakan aset kripto karya anak bangsa Indonesia yang memanfaatkan teknologi TRC20.

“Adapun perusahaan pengembang dari Degree Crypto Token adalah PT Konakami Digital Indonesia yang berkantor pusat di Kota Palembang, Sumatera Selatan. PT Konakami Digital Indonesia menjadi penyedia platform tunggal untuk membantu memastikan pengembangan ekosistem Degree Crypto Token sehingga membuat aset kripto ini bisa berjalan dengan baik dan tepat guna,” sebut Tim DCT, Rabu (10/8/2022).

Degree Crypto Token menggunakan sistem Proof-of-Stake (PoS) yang dikembangkan oleh PT Konakami Digital Indonesia. PoS merupakan metode untuk menjaga integritas aset kripto yang mencegah pengguna atau penambang menerbitkan token tambahan yang tidak mereka hasilkan.

Dalam konsep PoS, seseorang dapat menambang atau memvalidasi transaksi block sesuai dengan jumlah token yang dimilikinya. Artinya, semakin banyak token yang dimiliki seorang penambang, maka semakin besar kekuatan penambangannya dan mendapatkan imbalan.

BACA JUGA  Bitcoin Geser Perak, Jadi Aset Terbesar Keenam di Dunia

Dalam konteks DCT, para penggunanya wajib memiliki software khusus, yakni DCT Miner yang disediakan oleh PT Konakami Digital Indonesia.

Software ini diperdagangkan secara terbuka dan manfaat dari perdagangan ini menjadi satu kesatuan ekosistem perkembangan token DCT.

Untuk perancangan dan nilai jual dari software ini sepenuhnya menjadi otoritas PT Konakami Digital Indonesia.

Saat ini Degree Crypto Token diperdagangkan di 3 bursa kripto ternama, seperti Digitalexchange.id, SunSwap dan Latoken.

Aset Kripto dan Bappebti

Di Indonesia, sejak tahun 2018 Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Perdagangan, menetapkan kripto bukanlah alat transaksi pembayaran seperti uang, melainkan masuk kategori komoditi/intangible asset.

Hingga saat ini belum ada perusahaan bursa berjangka khusus aset kripto yang beroperasi, sesuai dengan amanat peraturan tersebut. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait