Bitpoint, bursa Bitcoin berlisensi di Jepang diretas. Akibatnya aset kripto senilai US$32 juta (setara Rp450,7 miliar) pun melayang.
Dilansir dari Coindesk hari ini, Jumat, 12 Juli 2019, Bitpoint menghentikan seluruh aktivitas perdagangan, termasuk penyetoran dan penarikan, sejak Jumat pagi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, menurut Coindesk, belum ada rincian aset kripto apa saja yang dicuri. Diketahui Bitpoint memang memperdagangkan Bitcoin (BTC), Bitcoin Cash (BCH), Ether (ETH) dan Ripple (XRP).
Namun, perusahaan induk Bitpoint, yakni Remixpoint memastikan bahwa dana yang dicuri itu adalah milik pengguna Bitpoint.
“Secara total ada lima kripto yang terdampak, termasuk Bitcoin, Bitcoin Cash dan Ripple,” kata Remixpoint.
Peretasan terhadap bursa kripto ini adalah yang kesekian kalinya terjadi di Jepang. Pada September 2018, bursa kripto Zaif juga diretas. Akibatnya sejumlah kripto senilai US$60 juta raib. Coincheck juga bernasib sama pada awal tahun lalu, di mana peretas sukses mencuri aset kripto pengguna senilai US$520 juta. [Coindesk.com/red]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.