Coinroom, bursa kripto asal Polandia diduga melarikan dana penggunanya, setelah bursa kripto kecil itu tak beroperasi lagi. Seorang pengguna mengaku kehilangan hingga 2 ribu Bitcoin (sekitar Rp214 juta) di Coinroom.
Hal tersebut dilansir oleh Cointelegraph.com dari situs berita Money.pl yang terbit 31 Mei 2019 lalu. Money.pl menyebutkan mendapatkan informasi itu dari sejumlah orang yang mengaku sebagai pengguna di bursa kripto itu.
Katanya, bursa kripto itu berdiri pada tahun 2016 dan berhenti beroperasi sejak April 2019 dengan banyak dana yang tidak bisa ditarik. Bahkan, sejumlah pengguna mengaku uang mereka tersimpan lebih dari US$15 ribu.
Sebelum berhenti beroperasi, Coinroom memang telah menginformasikan perihal itu kepada pengguna. Disebutkan, pengguna hanya punya waktu selama satu hari untuk menarik dananya, yang disebut merupakan kesepakatan dalam kontrak yang ada. Namun, sejumlah pengguna justru mengaku hanya dapat menarik sebagian dari dananya. Sebagian lagi bahkan tak dapat menariknya sama sekali.
“Saya sempat mendatangi kantor mereka, tetapi petugas tidak mengizinkan saya masuk dengan mengatakan bahwa tak ada seorang pun di dalam. Petugas itu malah menelepon seseorang dan memaksa saya meninggalkan kantor. Selanjutnya tak ada seorang pun dari Coinroom menghubungi saya,” kata seorang pengguna. [Cointelegraph.com/red]