Adopsi kripto di Indonesia tidaklah kecil, tetapi bursa kripto Indonesia masihlah miskin inovasi, karena dukungan pemerintah yang masih minim. Peraturan saat ini dan peraturan lain di masa depan harus lebih mendukung keberagaman produk.
OLEH: Muhammad Syafi’i Nurullah
Blogger dan Pengamat Aset Kripto
Besarnya arus adopsi itu kian tercermin dari datangnya unicorn startup Ajaib yang sepertinya punya cukup keberanian untuk ikut memfasilitasi perdagangan aset kripto yang kontroversial itu, selain untuk perdagangan reksadana dan saham.
Dengan demikian Ajaib akan langsung bersaing dengan beberapa nama besar bursa kripto yang sudah lebih dulu ada seperti Indodax, Tokocrypto, dan juga Pintu. Dari sekian banyaknya potensi penerapan blockchain di masa depan, bursa kripto memang menjadi bisnis manis oleh startup di Indonesia. Tapi sayangnya, meskipun banjir investasi dan iklim bisnisnya semakin ketat, bursa kripto kita masih miskin inovasi.
Biang Kerok Miskinnya Inovasi Bursa Kripto Indonesia
Tak ada asap jika tak ada api, peribahasa tersebut cocok untuk menggambarkan bagaimana kemiskinan inovasi bursa kripto di Indonesia bisa terjadi. Sementara para pemodal dan pebisnis mulai serius menggarap industri ini, pemerintah kita masih enggan dan seolah tutup mata dengan besarnya potensi bursa kripto di Indonesia. Jangankan akselerasi, ketersediaan regulasi untuk lebih mendukung pengembangan bursa kripto pun masih sangat minim.
Saat ini regulasi pemerintah untuk mendukung ekosistem kripto hanya sebatas perijinan untuk menjadi calon pedagang fisik aset kripto [spot crypto exchange–Red], sehingga wajar jika pada akhirnya pengembangan ekosistem kripto di Indonesia hanya terfokus pada sektor ini saja.
Meskipun regulasi untuk berdagang kripto sudah ada dan memang mengamanatkan adanya futures crypto exchange, tetapi penerapannya masih nihil. Hingga saat ini belum ada perusahaan di Indonesia yang sudah beroperasi penuh untuk memfasilitasi perdagangan kontrak berjangka aset kripto. Maka tidaklah heran fitur dan produk yang disediakan oleh bursa kripto berjenis spot (pedagang fisik) di Indonesia masih miskin.
Satu-satunya hal yang menjadi keunggulan antar bursa kripto di Indonesia adalah jumlah ketersediaan aset yang mereka jual. Sedangkan sisanya, fitur yang mereka sediakan hampir semuanya sama. Kondisi tersebut tidak lain disebabkan karena kurangnya dukungan pemerintah dan ketersediaan regulasi untuk mendukung bursa menyediakan layanan yang inovatif.
Jika regulasinya diterapkan lebih maksimal dan dikembangkan lebih luas, maka produk-produk yang banyak diminati seperti futures trading kripto, P2P, launchpad, dan banyak lainnya pasti bisa hadir di platform perdagangan kripto karya anak bangsa, walaupun berkarakter spot.
Dengan begitu, investor kita tidak perlu lagi membuka akun di bursa luar negeri dan pemerintah bisa kecipratan rezeki lewat setiap transaksi yang mereka pajaki. Dengan besarnya transaksi dan potensi penerimaan negara di sektor ini, sudah seharusnya pemerintah berperan aktif dalam mengolah potensi bursa kripto di Indonesia agar lebih beragam.
Menakar Sejumlah PotensiÂ
Nilai transaksi kripto di Indonesia terbukti terus meningkat dari tahun ke tahun, terlepas dari sikap pemerintah terhadap industri kripto, investor, bisnis, dan merek tidak bisa mengabaikan gelombang pertumbuhan kripto untuk waktu yang lama. Menyusul banyaknya perusahaan dan instansi keuangan di seluruh dunia yang tertarik dengan kripto, bukan tidak mungkin bahwa ke depannya di Indonesia akan ada lebih banyak perusahaan yang ikut masuk ke dalam bisnis ini.
Tingkat adopsi kripto di Indonesia tergolong besar dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya seperti India, Hong Kong bahkan Singapura. Ini tercermin dari hasil survei Gemini tahun 2022 tentang tingkat kepemilikan kripto, di mana Indonesia berada di peringkat terakhir dari 30 negara. Namun, data ini tetaplah menandakan bahwa pertumbuhan investor kripto di Indonesia tergolong sangat cepat.
Munculnya banyak nama besar bursa kripto di Indonesia serta mulai masuknya aliran modal dari banyak modal ventura mencerminkan kepercayaan pemodal serta menjadi tanda masih panjangnya nafas startup di sektor kripto.
Kelahiran startup bursa kripto bernilai miliaran dolar di negeri nun jauh di sana kiranya bisa menjadi contoh hasil dari cekatannya pemerintah, bisnis, dan pemodal dalam bekerjasama untuk menangkap inovasi yang ada.
Sebelum jauh ke sana, kesiapan pengawasan serta regulasi hukum yang kuat dibutuhkan untuk mendorong inovasi dan memberikan rasa aman bagi para pelaku yang terlibat di dalam sektor ini. Tanpa dukungan lebih lanjut dari pemerintah, pertumbuhan bursa kripto tidak akan berhenti, melainkan akan meninggalkan peran pemerintah lebih jauh dari industri ini.
Investor kripto memiliki kemudahan untuk membuka akun di bursa kripto luar negeri, hal ini bisa menjadi ancaman karena pengguna tidak akan kerepotan untuk mendapatkan fitur yang mereka inginkan.
Dalam hal ini, pemerintah akan menjadi pihak yang dirugikan karena tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari besarnya transaksi yang terjadi.
Dengan semakin beraninya para pebisnis masuk ke sektor kripto, tentu membawa peluang untuk menarik para pesaingnya masuk juga ke dalam bisnis ini. Meskipun begitu, mereka tetap tidak boleh gegabah, karena industri kripto masih memiliki satu biang kerok yang dapat menghambat inovasi bisnis mereka.
12,4 juta investor dengan nilai transaksi 859,4 triliun bukanlah angka yang boleh diabaikan. Jika pemerintah lengah, salah-salah ladang besar ini justru akan menjadi lahan garapan perusahaan-perusahaan asing yang tidak terdaftar di Indonesia. [.]