Bursa Kripto Triv Gelar Seminar Investasi Aset Kripto di Ajang Indocomtech, 3 November 2019

Bursa kripto Triv (triv.co.id/tpro.co.id) menggelar seminar investasi aset kripto di ajang Indocomtech 2019, pada Minggu, 3 November 2019 mendatang. Bertajuk “Seminar Investasi Masa Kini Bersama Triv”, seminar ini mengajak para kawula Indonesia untuk mengenal dan merasakan secara langsung investasi aset kripto, seperti Bitcoin.

“Melalui seminar ini, kami juga ingin memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa dalam ketidakstabilan dan tantangan ekonomi saat ini yang dipengaruhi oleh perang dagang, Bitcoin layak untuk dijadikan alternatif investasi. Bitcoin juga pilihan yang tepat bagi anak muda, terlebih-lebih Generasi Milenial yang lebih berani berinvestasi pada aset beresiko lebih tinggi. Dibandingkan dengan investasi saham yang hanya 5-6 persen tahun ataupun emas yang hanya memberikan return 0,7-1 persen pada tahun ini, investasi pada aset kripto dan Bitcoin bisa memberikan imbal hasil lebih dari 200 persen,” jelas Jordan Simanjuntak, Business Development Manager Triv.

Lanjut Jordan, Triv memilih ajang bergengsi Indocomtech 2019, karena instrumen investasi Bitcoin juga sangat erat dengan teknologi, yakni blockchain, termasuk kecerdasan buatan, teknologi keuangan dan Big Data.

“Untuk itu Indocomtech selaku gelaran acara teknologi terbesar di Indonesia menjadi tepat rasanya untuk membuka forum edukasi tentang ini aset kripto,” katanya.

Pada awal Oktober lalu, bursa kripto Triv mengumumkan telah meraih sertifikat manajemen keamanan sistem, CISA dan ISO 27001. Raihan itu, kata Gabriel Rey CEO Triv, menjadikan Triv terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai penyelenggara sistem elektronik dalam konteks bursa aset kripto di Indonesia.

“Certified Information Systems Auditor (CISA) merupakan sertifikasi bagi auditor sistem informasi yang diakui di tingkat Internasional yang didukung oleh ISACA, organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Oleh organisasi inilah sertifikat diberikan kepada organisasi atau perusahaan yang berhasil menerapkan sejumlah standar di dalamnya agar sistem informasi dikelola secara profesional dan berkualifikasi internasional, dalam hal ini di Triv adalah teknologi informasi pengelolaan aset kripto. Melalui sertifikasi ini, Triv membuktikan bahwa sistem dan teknologi kami semakin aman untuk digunakan dan sesuai dengan standar internasional. Pengguna bisa bertransaksi jual beli Bitcoin, Ethereum, PayPal dan lainnya melalui platform Triv,” jelas CEO Triv Gabriel Rey, Selasa (8/10/2019).

ISO  27001 adalah  sebuah dokumen  standar  Sistem  Manajemen  Keamanan Informasi  (SMKI)  yang  memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus  dilakukan  oleh  sebuah  organisasi atau perusahaan dalam rangka  menerapkan konsep keamanan informasi secara baik.

ISO  27001 memuat sejumlah aspek, di antaranya adalah cryptographic technologysecure communications and data transferincident management termasuk business continuity/disaster recovery.

Dalam perkembangannya, Triv sudah menambahkan sejumlah fitur kepada pengguna, di antaranya interface yang lebih sederhana dan penambahan aset kripto, seperti stablecoin Paxos Standard (PAX) bersatuan dolar AS, termasuk penyetoran saldo rupiah menggunakan layanan OVO. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait