Bybit Hengkang dari Jepang, Transisi Bertahap Mulai 2026

Bybit mengonfirmasi akan mulai mnarik diri dari pasar Jepang secara bertahap mulai tahun 2026, langkah yang berpotensi berdampak langsung terhadap aktivitas para penggunanya di negara tersebut.

Berdasarkan laporan Coinpost, bursa aset digital ini menyatakan bahwa proses penarikan tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan transisi yang memungkinkan pengguna menyesuaikan diri sebelum pembatasan diberlakukan sepenuhnya.

Pengguna yang dikategorikan sebagai penduduk Jepang akan menghadapi pembatasan akses layanan secara bertahap mulai periode tersebut.

“Pengguna yang tidak menyelesaikan KYC Level 2 (Bukti Alamat) hingga 22 Januari 2026 akan dianggap sebagai penduduk Jepang dan akan dikenakan pembatasan yang meningkat secara bertahap mulai tahun 2026,” ungkap pengumuman Bybit.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Keputusan tersebut diumumkan setelah perusahaan lebih dulu menghentikan pendaftaran akun baru dari Jepang sejak akhir 2025. Dengan langkah ini, Bybit menekankan bahwa fokus perusahaan adalah memastikan seluruh proses transisi berjalan tertib, terstruktur dan memiliki kepastian bagi pengguna yang terdampak.

BACA JUGA:  Hyperliquid Jadi Raja Likuiditas, Geser Binance

Bybit juga mulai mengomunikasikan jadwal pembatasan serta informasi teknis lain yang perlu diperhatikan pengguna selama masa menuju penarikan penuh dari pasar Jepang.

Pembatasan Bertahap Akan Diterapkan Mulai 2026

Menurut penjelasan perusahaan, akun yang teridentifikasi sebagai milik penduduk Jepang akan masuk dalam kategori akun yang akan dibatasi secara bertahap mulai 2026. Pembatasan tersebut mencakup akses terhadap sejumlah layanan trading serta fitur tertentu di platform Bybit.

Tahapannya akan disampaikan secara berkala melalui pengumuman resmi perusahaan, sehingga pengguna diminta terus memantau informasi yang dikeluarkan Bybit.

Selain itu, perusahaan juga menegaskan bahwa tidak semua akun yang terdeteksi sebagai akun penduduk Jepang otomatis terkena pembatasan.

Sejumlah kasus ditemukan, di mana pengguna sebenarnya bukan penduduk Jepang namun terklasifikasi salah akibat kesalahan data atau sistem deteksi. Untuk itu, Bybit memberikan kesempatan bagi pengguna tersebut untuk memastikan statusnya melalui proses verifikasi tambahan.

BACA JUGA:  Triv Buka Akses Obligasi Global Lewat Tokenized Bond ETF

Pengguna Diminta Verifikasi Identitas Jika Salah Terklasifikasi

Bagi pengguna yang secara keliru terdeteksi sebagai penduduk Jepang, Bybit menyediakan mekanisme klarifikasi melalui pengajuan verifikasi identitas dan bukti alamat tambahan.

Pengguna dapat melakukan pembaruan data melalui proses Know Your Customer (KYC) tingkat lanjutan untuk memastikan akun mereka tidak termasuk dalam akun yang akan dikenakan pembatasan.

Batas waktu klarifikasi ditetapkan hingga 22 Januari 2026, sehingga pengguna masih memiliki cukup waktu untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

Dengan adanya kebijakan ini, para pengguna yang termasuk dalam cakupan kebijakan transisi diminta meninjau kembali aktivitas akun masing-masing.

Pengguna juga disarankan menyiapkan langkah antisipatif, termasuk pengelolaan dana, penutupan posisi jika diperlukan, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sebelum pembatasan mulai diberlakukan penuh.

Secara keseluruhan, rencana penarikan Bybit dari Jepang menandai perubahan signifikan dalam operasional perusahaan di kawasan tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian strategi bisnis perusahaan untuk beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA:  Rekap Investasi Januari 2026: IHSG Merah, Bitcoin Remuk, dan Logam Mulia Meredam!

Meskipun penarikan dilakukan secara bertahap, keputusan ini tetap membawa dampak besar bagi pengguna yang selama ini mengandalkan platform tersebut.

Oleh karena itu, Bybit menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan terjadwal agar pengguna mendapatkan kejelasan mengenai status akun dan layanan yang masih dapat diakses.

Dengan kebijakan ini, pengguna di Jepang kini memasuki fase transisi yang membutuhkan kewaspadaan administratif sekaligus kesiapan teknis. Informasi terbaru terkait tahapan pembatasan dan jadwal implementasi akan terus disampaikan Bybit melalui pengumuman resmi kepada pengguna.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia