Bybit Jadi Sorotan: Diblokir, Diwaspadai, tapi Masuk Indonesia?

Bybit jadi sorotan karena posisinya berbeda di tiap negara. Masuk daftar peringatan investor di Singapura, punya jejak pemblokiran di Indonesia, tetapi kini muncul lewat jalur lokal melalui NOBI dan domain bybit.id. Yuk, simak ulasannya di bawah ini!

BACA JUGA: 10 Exchange Crypto Terbaik di Dunia yang Cocok untuk Pemula!

Bybit Jadi Sorotan

Nama Bybit kembali menjadi perhatian publik kripto Indonesia. Bukan hanya karena statusnya sebagai salah satu bursa kripto global besar, tetapi karena posisinya terlihat berbeda-beda di beberapa negara.

Di satu sisi, Monetary Authority of Singapore (MAS) memasukkan Bybit Fintech Limited/Bybit ke dalam Investor Alert List pada 17 Juni 2026. Daftar ini biasanya berisi entitas yang berpotensi disalahpahami publik seolah-olah berizin atau diawasi MAS.

Bybit Diwaspadai di Singapura
Bybit Diwaspadai di Singapura per 17 Juni 2026.

Namun di sisi lain, Bybit justru sedang bersiap masuk ke pasar Indonesia lewat jalur lokal. Nama Bybit Indonesia kini terhubung dengan PT Enkripsi Teknologi Handal, perusahaan yang sebelumnya dikenal lewat platform NOBI.

Kondisi inilah yang membuat Bybit menjadi sorotan. Di Singapura ditandai regulator, di Indonesia justru muncul sebagai pemain lokal yang akan launching.

BACA JUGA: Investor Harus Tahu, Ini Jadwal Migrasi NOBI Menjadi Bybit Indonesia!

Bybit Global Bukan Nama Kecil

Secara global, Bybit dikenal sebagai platform perdagangan aset kripto yang menyediakan layanan spot, derivatif, futures, options, hingga produk kripto lain. Situs dan kanal resminya menggambarkan Bybit sebagai bursa kripto internasional dengan basis pengguna besar.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Namun, status global ini tidak otomatis berarti Bybit bisa beroperasi bebas di semua negara. Dalam dokumen globalnya sendiri, Bybit memiliki daftar Service Restricted Countries, yaitu negara atau wilayah yang akses layanannya dibatasi karena alasan regulasi.

Singapura termasuk dalam daftar yurisdiksi yang dibatasi tersebut. Fakta ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa akses Bybit memang sangat bergantung pada aturan tiap negara.

BACA JUGA: 10 Crypto Exchange Indonesia Terbaik 2026 yang Diawasi OJK

Masuk Daftar Waspada MAS Singapura

Kontroversi terbesar datang dari Singapura. MAS mencantumkan Bybit Fintech Limited/Bybit dalam Investor Alert List dengan alamat website global Bybit.

Perlu dicatat, masuk daftar ini bukan berarti otomatis terbukti melakukan pelanggaran pidana. Namun, status tersebut menegaskan bahwa Bybit tidak ditampilkan sebagai entitas yang berizin atau diotorisasi MAS di Singapura.

Masuknya Bybit ke dalam Investor Alert List juga berarti regulator ingin publik lebih berhati-hati sebelum menganggap platform tersebut legal, diawasi, atau aman digunakan di yurisdiksi itu.

Jejak Pemblokiran Bybit di Indonesia

Di Indonesia, cerita Bybit juga tidak sederhana. Dalam buletin edisi Juli 2024, Bappebti melaporkan adanya penindakan terhadap Bybit dan Bybit Indonesia berupa pemblokiran akun media sosial mereka.

Bulletin Bappebti Pemblokiran Bybit
Bulletin Bappebti Terkait Pemblokiran akun Instagram Bybit di Indonesia.

Bappebti sebelumnya juga menyebut telah memblokir lebih dari seribu domain entitas ilegal sepanjang 2024. Dalam penelusuran, domain global bybit.com juga terindikasi masuk dalam ekosistem pemblokiran Indonesia melalui TrustPositif.

Bybit Truspositif
Domain global Bybit masuk daftar Trustpositif di Indonesia.

Lalu, Bagaimana Bybit Bisa Masuk Indonesia?

Di sinilah bagian paling menarik. Bybit tampak masuk ke Indonesia bukan langsung lewat platform globalnya, melainkan lewat jalur lokal yang terhubung dengan NOBI.

NOBI berada di bawah PT Enkripsi Teknologi Handal. Perusahaan ini memiliki jejak perizinan lokal sebagai pedagang aset kripto. Pada akhir 2025, melansir laman Investor Trust, muncul pengumuman bahwa Bybit mempersiapkan peluncuran di Indonesia melalui kolaborasi dengan NOBI.

Laman tech in Asia juga mengonfirmasi bahwa Bybit masuk ke Indonesia lewat proses akuisisi Nobi dengan transaksi serta transisi yang diawasi langsung oleh OJK.

Perbedaan Bybit Global vs Bybit Indonesia

Perbedaan paling penting ada pada lapisan legal. Bybit global memakai domain dan ketentuan layanan internasional. Sementara itu, Bybit Indonesia terhubung dengan entitas lokal, yaitu PT Enkripsi Teknologi Handal, dan domain bybit.id.

CFX juga tercatat menampilkan merek Bybit Indonesia dengan nama PT Enkripsi Teknologi Handal dan domain bybit.id. Selain itu, subdomain seperti announcements.bybit.id terlihat aktif dan menampilkan identitas PT Enkripsi Teknologi Handal.

Artinya, pengguna Indonesia tidak boleh menganggap semua kanal bernama “Bybit” berada dalam status hukum yang sama. Bybit global dan Bybit Indonesia dengan domain bybit.id perlu dibedakan.

BACA JUGA:  Kamu Jago Trading? Hypernova Bisa Modalin, Gini Caranya!

Jadi, Bybit Ini Legal atau Kontroversial?

Setelah memahami sorotannya, Bybit adalah bursa kripto global besar, tetapi statusnya tidak seragam di setiap negara.

Di Singapura, Bybit masuk daftar peringatan investor MAS. Di Indonesia, Bybit punya jejak penindakan/pembatasan terhadap kanal globalnya, tetapi juga muncul melalui jalur lokal lewat NOBI/PT Enkripsi Teknologi Handal dan domain bybit.id.

Karena itu, kontroversinya bukan sekadar “Bybit boleh atau tidak boleh”. Pertanyaan yang lebih penting adalah, Bybit yang mana, lewat domain mana, dan berada di bawah entitas hukum yang mana?

Bagi pengguna Indonesia, langkah paling aman adalah selalu mengecek nama perusahaan, domain resmi, dan statusnya di daftar regulator sebelum melakukan deposit atau transaksi aset kripto di exchange manapun.

Mau belajar crypto dan blockchain lebih lanjut? Yuk, pelajari selengkapnya hanya di Blockchain Media Indonesia! [msn]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait