Cara Investasi Kripto yang Aman dan Mudah dengan Ajaib Kripto

Makin banyak orang menggandrungi investasi aset kripto di seluruh dunia. Mereka menganggap naik-turun harga aset kripto yang sangat tajam sebagai peluang untuk memaksimalkan keuntungan dan memperkaya portofolio investasi. Bagaimana caranya agar kita bisa melakukan hal yang sama? Artikel ini akan memberitahumu tentang latar belakang investasi kripto, bagaimana status hukumnya, serta cara investasi kripto yang aman di Indonesia.

Apa itu Investasi Kripto?

Istilah “kripto” merupakan kependekan dari “cryptocurrency” yang dalam bahasa Indonesia akan diterjemahkan menjadi “aset kripto”. Dengan demikian, investasi kripto adalah aktivitas menanamkan dana dalam aset kripto dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di kemudian hari. Dapat pula disebut sebagai “investasi aset kripto”.

Bitcoin merupakan aset kripto pertama di dunia. Dirintis oleh pengembang anonim dengan nama pena “Satoshi Nakamoto”, Bitcoin menawarkan alternatif transaksi pembayaran internasional terdesentralisasi melalui teknologi blockchain.

Semua deal tercatat otomatis sebagai informasi digital dalam blockchain dan tidak dikelola oleh bank atau institusi tertentu. Deal sudah terenkripsi dan terlindungi oleh kriptografi, sehingga anti-pemalsuan dan dapat terverifikasi secara mandiri.

Seiring perjalanan waktu, makin banyak orang yang menggunakan Bitcoin berkat keunggulannya dibandingkan model transaksi biasa. Semakin banyak yang menggunakan, semakin mahal pulalah kurs Bitcoin dibandingkan mata uang fiat.

Setelah kesuksesan Bitcoin, para pengembang lain bermunculan untuk melahirkan lebih banyak aset kripto seperti Ethereum, Tether, Litecoin, BitcoinCash, dan lain-lain dengan memanfaatkan teknologi blockchain. Kegunaannya bukan hanya untuk urusan pengiriman uang ke luar negeri, melainkan juga pembuatan kontrak pintar (smart contracts) hingga pengelolaan rantai pasokan (supply chain).

Masing-masing aset kripto menyajikan solusi berbeda-beda, sehingga tingkat penggunaan dan harganya pun berfluktuasi. Di saat yang sama, lahir pula jenis instrumen investasi “aset kripto” lain yang belum pernah ada sebelumnya.

Saat berinvestasi dalam aset kripto, kita tidak membeli Bitcoin dan lainnya sebagai mata uang yang akan dipergunakan untuk membeli barang atau jasa tertentu. Berinvestasi dalam aset kripto berarti kita membeli Bitcoin dan coin lainnya dengan uang rupiah, kemudian menjualnya lagi setelah harganya meningkat di kemudian hari.

Apakah Investasi Kripto itu Legal di Indonesia?

Pemerintah telah menyatakan bahwa aset kripto itu legal sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di Indonesia sejak tahun 2019. Pengawasannya berada di bawah wewenang Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bappebti telah merilis beberapa peraturan terkait legalitas investasi kripto Indonesia. Antara lain Peraturan Bappebti No.5/2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka dan Peraturan Bappebti No.7/2020 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Semua platform trading kripto di Indonesia harus terdaftar di Bappebti. Bappebti juga menentukan aset kripto apa saja yang boleh diperdagangkan di Indonesia.

Peraturan Bappebti terbaru yang dirilis pada bulan Mei 2022 memuat 219 aset kripto yang telah mengantongi izin. Antara lain Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), Litecoin (LTC), Cardano (ADA), Polygon (MATIC), Polkadot (DOT), Dogecoin (DOGE), dan masih banyak lagi.

Bagaimana Cara Investasi Aset Kripto yang Aman di Indonesia?

Popularitas aset kripto telah melahirkan berbagai modus penipuan di dunia maya. Banyak orang awam yang terjebak oleh modus-modus itu, karena tergiur pada iming-iming cuan saja tanpa memahami risiko yang menyertainya. Inilah pentingnya berinvestasi aset kripto melalui platform yang sudah terdaftar dan diawasi Bappebti.

Cara investasi aset kripto yang aman mencakup lima (5) langkah, yaitu:

  1. Pilih perusahaan broker atau platform trading kripto yang telah mendapatkan izin Bappebti.
  2. Unduh aplikasi secara online, kemudian isi formulir pendaftaran/pembuatan akun pada platform pilihanmu.
  3. Setorkan modal untuk berinvestasi. Investasi aset kripto mengandung risiko yang tinggi, sehingga kamu seharusnya menggunakan idle money yang tidak dimaksudkan untuk keperluan tertentu.
  4. Pilih aset kripto yang diminati. Periksa latar belakang aset kripto itu, siapa pengembangnya dan apa kegunaannya, serta pihak mana saja yang sudah mengadopsinya. Aset kripto yang prospektif biasanya berkaitan dengan lembaga internasional terpercaya.
  5. Susunlah strategi investasi aset kripto yang sesuai dengan tujuanmu. Apabila kamu punya target jangka panjang, ada baiknya melaksanakan strategi Dollar Cost Averaging (DCA) dengan membeli secara rutin dan bertahap. Apabila punya target jangka pendek, sebaiknya pelajarilah analisis teknikal agar dapat membeli/menjual kripto pada saat yang tepat.

Pertanyaannya, platform trading kripto mana yang sudah mendapatkan izin Bappebti? Tak perlu bingung, pilih saja aplikasi Ajaib!

Aset Kripto Kini Hadir di Ajaib

Kini Ajaib hadir dengan produk terbaru yaitu Aset Kripto. Ajaib Kripto (PT Kagum Teknologi Indonesia) menjadikan ikon NFT global terpopuler yaitu Bored Ape Yacht Club sebagai maskotnya. Maskot Bored Ape ini nantinya akan terus mengedukasi masyarakat mengenai aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia.

Dengan begitu, Ajaib menjadi yang pertama bisa investasi saham, reksa dana, aset kripto dalam satu aplikasi. Prosedurnya lebih mudah, bahkan untuk pemula.

Kita bisa investasi saham, reksa dana, dan aset kripto hanya dengan satu kali membuka akun secara online.

Ajaib Kripto ini aman, karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti. Jual beli berbagai aset kripto di Ajaib juga terjamin oleh CoinCover dan Fireblocks — platform perlindungan aset kripto dengan proteksi dan keamanan tingkat dunia.

Apakah kamu tertarik? Ikutilah step by step proses pembukaan akun aset kripto untuk pengguna baru Ajaib berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Ajaib di Playstore maupun App Store, lalu ‘Klik Daftar’.
  2. Isi email dan password, lalu konfirmasi email yang digunakan untuk mendaftar.
  3. Berikutnya klik tab “Aktifkan Sekarang” yang terlihat pada laman Beranda.
  4. Pilih investasi “Aset Kripto“, lalu klik tombol “Lengkapi Data Diri“.
  5. Lengkapi formulir identitas sesuai dengan KTP pada tahap verifikasi data, lalu klik “Lanjut“.
  6. Klik “Mulai” untuk verifikasi identitas melalui video selfie. Pastikan hasilnya terang dan jelas.
  7. Tinjau hasil video selfie kamu, lalu klik “Lanjut“.
  8. Lengkapi seluruh formulir, termasuk formulir Profil Risiko, Investor, Informasi Pekerjaan, dan Informasi Rekening. Kemudian, klik “Lanjut“.
  9. Baca syarat dan ketentuan terlebih dahulu. Jika sudah setuju, pilih “Bubuhkan tanda tangan digital“, klik “Mulai“.
  10. Bubuhkan tanda tangan digital pada kolom yang sudah disediakan. Kemudian, klik “Simpan“.
  11. Jika Syarat dan Ketentuan sudah ditandatangani, klik tombol “Lanjut“.
  12. Masukkan PIN Aplikasi Ajaib, dan proses pendaftaran selesai.
  13. Selanjutnya kamu cukup menunggu proses verifikasi data.

Aplikasi Ajaib menyediakan berbagai informasi latar belakang aset kripto dan konten edukasi yang kamu butuhkan untuk membuat keputusan investasi secara bijak. Selain itu, ada juga berbagai promo menarik yang sayang untuk dilewatkan.

Di Ajaib juga terdapat forum untuk berdiskusi dengan para pakar dan investor lain. Jadi, tunggu apa lagi? Lanjutkan perjalanan investasimu di AJAIB Kripto!

Download dan mulai investasi aset crypto di Ajaib sekarang!

Terkini

Warta Korporat

Terkait