Cardano lewat IOHK akan memperkenalkan sistem sertifikasi bagi dApp (decentralized app) yang memanfaatkan keunggulan smart contract Cardano (ADA). Dalam satu wadah, IOHK menyebutnya sebagai “Toko dApp Plutus”. Demi keamanan?
Pasca meluncurnya smart contract Cardano pada 12 September 2021 lalu, sejumlah pihak, termasuk IOHK sebagai “penanggung jawab” pengembangan ekosistem Cardano, tengah mempersiapkan banyak hal.
Ini dilakukan demi memaksimalkan penggunaan smart contract perdana itu, sekaligus meningkatkan use case dari kripto ADA.
Salah satunya yang akan disampaikan secara terperinci pada 25-26 September 2021 di ajang Cardano Summit adalah, persiapan peluncuran “Toko dApp Plutus”.
Menurut Shruti Appia Kepala Divisi Smart Contract IOHK, toko itu selayaknya direktori semua dApp yang berjalan di blockchain Cardano yang memanfaatkan fitur smart contract baru itu.
Direktori itu memanfaatkan tempat khusus, yakni Plutus Platform. Platform ini tersedia sejumlah fitur amat penting untuk penulisan kode, pengujian, simulasi dan banyak hal lainnnya.
Cardano dan Sistem Sertifikasi dApp
Appia juga akan memperkenalkan sistem sertifikasi bagi beberapa dApp yang sedang dikembangkan oleh pengembang manapun.
Walaupun ini tidak bersifat wajib dan terkesan ada kendali dari Cardano sendiri, sistem seperti ini agaknya mengakomodir keinginan sebagian pengguna akan dApp yang “aman”.
Ini sangat masuk akal, karena sejumlah dApp, khususnya di sektor DeFi (decentralized finance) berakhir dengan peretasan ataupun “sandiwara” peretasan.
Lihatlah kasus pNetwork, Poly Network, PancakeBunny, Cream Finance, bEarn, Bogged Finance, Uranium Finance, Meerkat Finance, SafeMoon, Spartan Protocol, BurgerSwap, Belt Finance dan lain sebagainya. Semua dApp itu memanfaatkan smart contract yang berjalan di blockchain Binance Smart Chain (BSC).
Kekhawatiran pihak Cardano Foundation dan IOHK soal keamanan dApp dicerminkan lewat dua hal berikut ini.
Pertama, pada 13 September 2021, IOHK mengakui dApp mungkin rentan peretasan jika tanpa penerapan smart contract yang mumpuni.
Tentu saja ini sikap terbuka dari ekosistem Cardano sendiri, yang tidak menutup mata terhadap kelemahan penerapan smart contract.
Kedua, Cardano Foundation bekerjasama dengan sebuah perusahaan rintisan Astarter untuk memastikan transaksi token yang diterbitkan di blockchain Cardano, diselaraskan dengan aturan FATF (Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang).
Secara konkret, itu bisa ditafsirkan seperti ini. Katakanlah perusahaan Anda ingin menggunakan aplikasi tertentu yang berjalan di Cardano.
Tentu saja aplikasi itu memanfaatkan smart contract dan ada token terkait yang diterbitkan.
Apa yang dilakukan oleh perusahaan itu bersama Cardano Foundation adalah memastikan bahwa aplikasi itu aman dan mudah dilacak, sesuai dengan kebijakan FATF.
Cara ini tentu saja hendak memastikan bahwa keunggulan Cardano berjalan lancar di dua sisi. Pertama, mengakomodir business model sebuah perusahaan (selain efisiensi biaya dan waktu) dan Kedua, selaras dengan hukum.
Patut dicatat bahwa kebijakan FATF berlaku bagi semua negara anggotanya. Sejumlah aturan yang dikeluarkan FATF diratifikasi menjadi undang-undang ataupun peraturan setingkat menteri.
Saujana yang Masif?
Apa yang sedang dan akan dilakukan Cardano pada prinsipnya dilakukan pula oleh pengembang blockchain lain.
Hanya saja Cardano membuka pintu yang tepat, bahwa smart contract unggul setidaknya harus mengakomodir rasa trust yang pas, baik dari sisi bisnis dan pemerintah, termasuk regulator yang punya relasi erat dengan FATF.
Cara ini bisa saja kita tafsirkan, bahwa perluasan use case blockchain Cardano dan kripto ADA diletakkan di dalam wadah saujana (vision) yang masif sedari awal. [ps]