Platform perdagangan digital yang berbasis di AS, Robinhood, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menendang tiga kripto utama dari platform-nya, yaitu Cardano (ADA), Polygon (MATIC), dan Solana (SOL).
Berdasarkan pengumuman resmi Robinhood, platform tidak akan lagi menyediakan eksposur ke tiga aset kripto tersebut per tanggal 27 Juni 2023.
Keputusan ini mendorong pengguna untuk menjual atau mentransfer kepemilikan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.
Cardano, MATIC dan Solana Ditendang
Crypto Slate melaporkan bahwa, langkah tersebut diambil setelah SEC AS mengklasifikasikan koin asli dari jaringan blockchain tersebut sebagai sekuritas dalam gugatan terhadap Coinbase dan Binance.
Robinhood telah menyarankan pengguna untuk mengambil tindakan sebelum batas waktu yang ditentukan, karena kripto yang tersisa akan dijual secara otomatis dan dikonversi menjadi daya beli di dalam aplikasi.
Meskipun Robinhood tidak mengungkapkan alasan spesifik di balik penghapusan ini, mereka menyatakan bahwa keputusan ini diambil dalam rangka peninjauan rutin terhadap sektor tersebut.
Gugatan SEC terhadap Coinbase dan Binance mengungkapkan bahwa badan regulasi tersebut menganggap koin asli dari jaringan Cardano, Polygon dan Solana tersebut sebagai sekuritas.
Menurut SEC, koin-koin ini awalnya diterbitkan sebagai alat penggalangan dana untuk perusahaan-perusahaan di baliknya, dengan pembeli secara wajar mengharapkan keuntungan dari investasi mereka.
“Koin-koin ini (Cardano, Polygon dan Solana) memenuhi definisi kontrak investasi, masuk ke dalam kategori sekuritas berdasarkan Uji Howey,” ujar Ketua SEC, Gary Gensler.
Selain itu, gugatan SEC juga mencakup aset kripto lain seperti FIL, SAND, AXS, CHZ, FLOW, ICP, NEAR, VGX, DASH dan NEXO.
Di sisi lain, U Today melaporkan bahwa memecoin popular seperti Dogecoin (DOGE) dan Shiba Inu (SHIB) masih aman saja, karena belum tercantum dalam gugatan dan akan terus ada di platform Robinhood.
Saat ini, masih belum jelas apakah SEC akan memperluas daftar untuk mencakup aset kripto lainnya, tindakan Komisi ini telah menetapkan sikapnya yang keras untuk aset digital.
Saat kasus ini berlanjut, implikasi bagi industri kripto akan ditentukan dalam pengadilan, menggeser diskusi dari opini publik ke perdebatan hukum. Mari kita saksikan. [st]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.