Isu hilangnya dana nasabah senilai Rp600 juta kembali memantik perhatian dan komunitas kripto Tanah Air. Dalam Podcast Kasisolusi yang diunggah pada Jumat (30/01/2026), CEO Indodax, William Sutanto, akhirnya angkat bicara.
Ia memaparkan kronologi, hasil investigasi, hingga alasan di balik keputusan perusahaan yang memilih tidak mengganti dana tersebut, sembari menegaskan komitmen transparansi dan perlindungan nasabah.
Kronologi Dana Rp600 Juta yang Hilang di Indodax
Kasus bermula ketika seorang nasabah mengaku kehilangan aset kripto senilai Rp600 juta dan menuding sistem Indodax diretas. Tuduhan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, memicu spekulasi publik serta tekanan terhadap reputasi perusahaan.
William menjelaskan, sejak awal Indodax melakukan penelusuran menyeluruh terhadap jejak transaksi yang dipermasalahkan. Dari hasil audit internal, penarikan dana tercatat dilakukan secara sah.
“Di log kami, semua autentikasi sudah terpenuhi. Ada OTP email, SMS, hingga authenticator. Dari sisi sistem, transaksi itu terlihat sah,” ujar William dalam podcast tersebut.
Berdasarkan temuan itu, Indodax menyimpulkan kasus ini mengarah pada account takeover akibat kelalaian pengguna. Perusahaan menegaskan tidak ditemukan indikasi peretasan sistem dalam insiden hilangnya dana di Indodax.
Untuk memastikan penyebabnya, Indodax sempat meminta akses ke perangkat nasabah guna audit lanjutan. Namun, permintaan tersebut tidak terpenuhi karena aplikasi terkait telah dihapus, sehingga investigasi tidak dapat dilanjutkan.
“Kami meminta izin melihat informasi di ponsel atau laptop, tetapi aplikasinya sudah dihapus dan perangkatnya tidak diberikan,” tegas William.
Ia juga mengungkapkan Indodax sempat mempertimbangkan opsi damai dengan menawarkan penggantian US$35.000 atau setara Rp600 juta sebagai bentuk itikad baik. Namun, tawaran tersebut ditolak karena nasabah meminta kompensasi hingga Rp3 miliar.
Komitmen Indodax Menjaga Transparansi Lewat PoR
Di tengah isu likuiditas dan tekanan terkait hilangnya dana nasabah, Indodax memilih membuka data Proof-of-Reserve kepada publik melalui CoinMarketCap. William menyebut cadangan aset mencapai Rp18 triliun, dengan seluruh alamat dipublikasikan agar dapat diaudit oleh siapa pun.
Ia juga menanggapi sorotan terkait dominasi token tertentu, yakni koin KRD, dalam laporan cadangan. Menurut William, angka yang sempat mencolok tersebut murni disebabkan bug tampilan harga di CoinMarketCap dan telah dikoreksi.
“Ya, karena CoinMarketCap memberi harga segitu. Padahal, di Indodax nilainya tidak sebesar itu. Perbedaan ini terjadi karena bug, apalagi KRD juga dilisting di satu atau dua exchange lain selain Indodax,” jelasnya.
Terkait pengelolaan dana nasabah, William menegaskan Indodax tidak memegang langsung fiat maupun kripto. Dana rupiah disimpan 100 persen di lembaga kliring berizin, sementara 70 persen kripto ditempatkan di lembaga kustodi, sesuai dengan regulasi pemerintah.
Insiden Keamanan 2024 dan Kasus Token BotX
Tak hanya membahas dana nasabah dan PoR, CEO Indodax mengakui perusahaan pernah mengalami insiden peretasan pada September 2024. Insiden tersebut diduga melibatkan peretas asal Korea Utara dan menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah.
William menyebut, seluruh dana nasabah yang terdampak dalam kasus peretasan tersebut telah diganti sepenuhnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab Indodax atas kejadian keamanan yang memang diakui berasal dari sisi sistem.
Namun, satu pengecualian terjadi pada token BotX. Indodax mengalami kesulitan membeli kembali token tersebut karena minimnya likuiditas. Bahkan, saat bernegosiasi langsung dengan pengembang, perusahaan disebut diminta membayar jauh di atas nilai riil token.
“Saat insiden terjadi, harga BotX tercatat hanya Rp1 per token, dengan nilai kerugian Rp700 juta. Namun, dalam negosiasi, pihak pengembang justru mengajukan penawaran hingga Rp250 miliar, dengan alasan merekalah satu-satunya pihak yang memiliki token tersebut,” tegasnya.
Sebagai jalan tengah, Indodax akhirnya menerapkan skema “ganti untung” dengan membayar nasabah berdasarkan harga terakhir sebelum delisting, yakni Rp342 per token. Total dana yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp20 miliar dan telah disalurkan kepada 18.000 pemegang BotX.
Perkembagan Kasus Indodax–BotXcoin, Bola Panas di Tangan OJK
Yang cukup menarik, menurut William, dalam mediasi yang difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan terungkap fakta penting. Pihak yang menolak skema ganti untung dan mengatasnamakan diri sebagai konsumen ternyata merupakan jajaran direksi dan komisaris dari pengembang.
“Yang hadir saat itu adalah perwakilan BotX dan Indodax. Ketika dimediasi oleh OJK, dua orang tersebut mengatasnamakan diri sebagai konsumen. Namun kami sampaikan ke OJK bahwa mereka bukan konsumen, melainkan pengembang token BotX,” pungkasnya.
Kemunculan Akun Anonim dan Sikap Indodax
Di sisi lain, William menyinggung kemunculan akun anonim yang kerap menyerang Indodax di media sosial, khususnya dalam isu PoR. Ia menduga hal tersebut berkaitan dengan konflik lama di balik proyek terkait, meski menegaskan masih sebatas dugaan.
Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik kerap mencampuradukkan fakta dan spekulasi. Karena itu, Indodax memilih merespons polemik dengan data, proses audit, serta keterbukaan kepada regulator dan publik.
Menutup pernyataannya, William menegaskan setiap keputusan Indodax berpijak pada bukti transaksi dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menekankan, perusahaan tidak akan ragu bertanggung jawab jika kesalahan berasal dari sisi sistem.
“Kalau ada celah sistem, kami akui dan kami ganti. Tapi jika transaksinya sah, kami harus tegas agar ekosistem kripto tetap sehat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Spekulasi Skyholic Dilaporkan Bos Indodax ke Polisi, Ada Apa?
Ke depan, salah satu crypto exchange terbesar di Indonesia tersebut menyatakan akan terus memperkuat sistem keamanan, meningkatkan edukasi, serta menjaga transparansi guna mempertahankan kepercayaan di tengah dinamika industri kripto yang semakin kompleks.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



