Pihak berwenang AS telah menuding peretas Iran menggunakan komputer server AS untuk menambang crypto secara ilegal.
Live Bitcoin News melaporkan, AS menuding peretas yang disponsori oleh Iran, layaknya kelompok peretas Lazarus dan Korut, telah meretas beberapa server milik Pemerintah AS dan digunakan untuk menambang crypto.
Menggunakan perangkat lunak yang dipasang secara diam-diam, peretas juga dituding mencuri berbagai kata sandi jaringan yang berpotensi membahayakan sistem negeri Paman Sam tersebut.
Bukan baru, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengklaim bahwa peretasan telah terjadi sejak bulan Februari 2022.
“Departemen Keamanan Dalam Negeri menanggapi pelanggaran tersebut pada bulan Juni untuk membersihkan jaringan agen sipil,” ujar Juru Bicara FBI dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA), dilansir dari MSN.
Mengingat kondisi Iran dan AS yang tidak dalam kondisi baik, beberapa pihak dan masyarakat tidak begitu mengindahkan pengumuman peretasan tersebut.
Pihak CISA pun mengklaim bahwa, peretas telah menyerang kerentanan yang telah diketahui dengan pasti oleh agensi tersebut sejak Desember 2021, namun belum dapat teratasi hingga akhirnya tereksploitasi.
Iran dan Korut saat ini tengah menerima berbagai sanksi dari AS, mencegah dua negara ini mendapatkan akses ke institusi keuangan global.
“Para peretas diduga menggunakan akses mereka ke jaringan pemerintah AS untuk memasang perangkat lunak yang menghasilkan mata uang kripto,” ujar Juru Bicara CISA.
Selain itu, Pemerintah AS juga telah menuding bursa kripto Binance telah membantu Iran dalam urusan transaksi kripto senilai US$8 milyar.
Binance pun menjawab tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa, mereka telah memberlakukan proses pemeriksaan yang ketat untuk semua pihak, tanpa terkecuali.
Bursa kripto tersebut juga mengklaim bahwa tidak menemukan apa pun yang mencurigakan dalam transaksi yang diproses layanannya.
Di sisi lain, Pemerintah Iran pun dengan tegas membantah tudingan peretasan tersebut, namun semua masih abu-abu karena tidak ada bukti yang jelas dari pihak AS, maupun Iran.
Memang, negara yang dikenakan sanksi oleh AS dapat melirik kripto sebagai opsi untuk tetap memutar perekonomian karena tidak dapat eksposur ke jaringan keuangan global. Tetapi, tudingan yang kurang kuat tentu tidak dapat dipercaya begitu saja oleh masyarakat. [st]