Penambangan Bitcoin dikenal sebagai aktivitas yang haus energi. Satu perangkat mining saja menghabiskan ratusan hingga ribuan watt, memaksa penambang mencari cara untuk menekan biaya operasional.
Beberapa miner mencoba beralih ke energi terbarukan seperti tenaga surya atau hidro, namun sebagian lainnya justru memilih jalan pintas, yaitu mencuri listrik, seperti yang banyak terjadi di Malaysia.
Malaysia Rugi US$1 Miliar akibat Crypto Mining
Dikutip dari Reuters pada Rabu (19/11/2025), Tenaga Nasional Bhd (TNB), mengalami kerugian lebih dari US$1 miliar akibat penggunaan listrik ilegal oleh para penambang kripto sejak 2020 hingga Agustus tahun ini. Nilai tersebut setara dengan sekitar 4,6 miliar ringgit.
Investigasi menemukan 13.827 lokasi yang mencuri listrik untuk crypto mining. Modus yang digunakan beragam, mulai dari memanipulasi meteran hingga membuat sambungan ilegal untuk menghindari pencatatan penggunaan listrik secara resmi.
Meskipun Malaysia belum memiliki regulasi khusus terkait penambangan kripto, tindakan mengutak-atik meteran atau menyambung listrik tanpa izin tetap dikategorikan sebagai pelanggaran berdasarkan Electricity Supply Act.
Dalam berbagai operasi gabungan, TNB bersama polisi, regulator komunikasi, badan antikorupsi, dan juga otoritas lainnya telah menyita ribuan mesin mining dari lokasi-lokasi tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, otoritas resmi kini sedang merancang sebuah database khusus berisi data lengkap pemilik dan penyewa bangunan yang dicurigai terlibat dalam pencurian listrik.
“Dalam upaya menekan masalah ini, TNB telah membangun basis data yang menyimpan catatan lengkap pemilik dan penyewa bangunan yang dicurigai terlibat dalam pencurian listrik terkait aktivitas penambangan bitcoin,” ujar kementerian terkait.
Selain itu, pemasangan smart meter juga mulai ditingkatkan di berbagai titik untuk memantau manipulasi listrik secara real-time dan membantu mempercepat deteksi tindakan ilegal.
Ukraina hingga Indonesia Pernah Mengalami
Pencurian listrik untuk penambangan Bitcoin bukan hanya masalah di Malaysia. Pada 2021, Ukraina menyita lebih dari 150 mesin mining kripto ilegal di Oblast Chernihiv. Fasilitas tersebut diam-diam terhubung ke gardu transformator dan menguras listrik senilai Rp16 miliar.
Di Indonesia, kasus serupa muncul ketika sebuah gedung kosong diduga dijadikan lokasi mining Bitcoin dengan listrik curian. Meski skalanya lebih kecil, kasus ini menunjukkan bahwa potensi keuntungan dari mining crypto membuat sebagian orang berani mengambil risiko.
Gedung Kosong di Medan Diduga Jadi Tempat Penambangan Bitcoin Ilegal
Penambangan Bitcoin memang menawarkan keuntungan besar, terutama ketika biaya listrik rendah atau gratis karena dicuri. Faktor ini membuat praktik tersebut terus berulang meski berisiko hukuman hingga bahaya keselamatan.
Fenomena ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa selama energi menjadi biaya terbesar dalam aktivitas mining kripto, peluang terjadinya praktik ilegal seperti pencurian listrik akan terus bermunculan.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



