IKLAN
Banner IUX

CFTC Luncurkan Crypto Sprint Kedua, Dukung Regulasi Kripto AS

Banner IUX

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) resmi meluncurkan fase kedua inisiatif “Crypto Sprint” sebagai bagian dari upaya mempercepat pembentukan kerangka regulasi kripto di tingkat federal.

Inisiatif ini bertujuan menindaklanjuti rekomendasi Presiden dalam laporan President’s Working Group on Digital Asset Markets sekaligus memperkuat peran CFTC dalam pengawasan pasar kripto nasional.

Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh Penjabat Ketua CFTC, Caroline D. Pham, yang menyatakan bahwa keterlibatan publik sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan kebijakan digital aset.

“Pemerintah telah menjelaskan dengan jelas bahwa memungkinkan perdagangan aset digital secara langsung di tingkat Federal adalah prioritas utama,” ujar Penjabat Ketua Pham, dalam siaran pers.

CFTC membuka periode konsultasi publik hingga 20 Oktober 2025 guna menjaring masukan tertulis dari masyarakat, pelaku industri, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.

Masukan tersebut akan dipublikasikan secara transparan di situs resmi CFTC dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengembangan peraturan ke depan.

BACA JUGA:  Pasar RWA Diproyeksi Meledak Jadi US$16 Triliun Tahun 2030

CFTC Buka Akses Regulasi Spot dan Pembatasan Leverage Kripto

Fase kedua dari Crypto Sprint berfokus pada isu-isu mendesak yang belum tersentuh dalam kebijakan kripto, termasuk kejelasan hukum terkait perdagangan spot aset digital, serta batasan pada aktivitas margin, leverage dan pembiayaan aset digital di bursa yang berada di bawah pengawasan CFTC.

Inisiatif ini juga berupaya menyelaraskan pemahaman antara otoritas dan pelaku pasar terhadap risiko sistemik yang dapat ditimbulkan oleh platform perdagangan aset digital.

Sebelumnya, fase pertama dari Crypto Sprint telah diluncurkan pada awal Agustus 2025. Fase awal ini menitikberatkan pada pengembangan kerangka hukum yang memungkinkan bursa berjangka terdaftar untuk memperdagangkan kontrak spot aset digital secara legal.

Program ini dinilai sebagai langkah awal menuju harmonisasi aturan federal terkait kripto yang selama ini dinilai masih tumpang tindih.

BACA JUGA:  Quantum-Safe Jadi Proposal Panas di SEC untuk Lindungi Kripto

Inisiatif Crypto Sprint berada di bawah arahan langsung administrasi Gedung Putih yang kini secara terbuka mendorong dominasi AS di bidang inovasi keuangan digital.

Pemerintah juga menggandeng Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) melalui kerja sama strategis bertajuk Project Crypto. Kolaborasi ini difokuskan pada regulasi lintas sektor, termasuk aspek kepemilikan aset digital (custody), struktur pasar dan pengawasan transaksi.

Penunjukan Ketua Baru Masih Tertunda

Di tengah peluncuran program ini, CFTC juga menghadapi dinamika internal terkait proses konfirmasi Brian Quintenz sebagai calon Ketua permanen lembaga tersebut.

Penunjukan Quintenz mendapat sorotan setelah munculnya email internal yang dirilis melalui Freedom of Information Act (FOIA). Dalam dokumen tersebut, Quintenz yang masih tercatat sebagai anggota dewan di platform taruhan Kalshi, diduga meminta informasi yang berpotensi berdampak pada pasar yang diawasi CFTC.

BACA JUGA:  Dorongan Baru Pasar Kripto: Solana, The Fed dan M2 Jadi Kunci

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran soal potensi konflik kepentingan, terlebih Kalshi merupakan entitas yang tunduk pada regulasi langsung dari CFTC.

Sejumlah tokoh penting industri, termasuk Pendiri Gemini, Tyler dan Cameron Winklevoss, menyuarakan penolakan terhadap pencalonan tersebut dan mendorong Presiden AS Donald Trump untuk membatalkannya.

Mereka menilai, arah kebijakan Quintenz berpotensi bertentangan dengan agenda administrasi dalam menjadikan AS sebagai pusat kripto global.

Meski demikian, CFTC tetap melanjutkan proses regulasi dan keterlibatan publik dalam kerangka kerja yang ditetapkan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari “Golden Age of Innovation,” istilah yang digunakan oleh Pham untuk menggambarkan era baru regulasi yang lebih terbuka dan adaptif terhadap teknologi finansial berbasis blockchain.

Pemerintah berharap inisiatif ini dapat menghasilkan kebijakan yang inklusif, adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku di sektor aset digital. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terkini

Warta Korporat

Terkait