IKLAN

CFTC Sebut Bitcoin, Ethereum dan Lainnya sebagai Komoditas dalam Gugatan Terbaru

Tindakan terbaru yang diambil oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) terhadap KuCoin telah memicu diskusi signifikan dalam komunitas kripto, khususnya mengenai klasifikasi Bitcoin dan Ethereum.

Dakwaan tersebut dengan jelas menunjukkan posisi CFTC, menyatakan bahwa sejumlah aset digital, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), dan beberapa stablecoin seperti USDC dan USDT, dianggap sebagai komoditas, yang digaungkan oleh jurnalis kripto asal Tiongkok, Wu Blockchain.

Klasifikasi ini muncul di tengah tuntutan sipil dan kriminal yang diajukan terhadap bursa kripto KuCoin dan para pendirinya, menandai momen penting dalam perdebatan berkelanjutan tentang sifat mata uang digital.

CFTC Sebut Bitcoin, Ethereum dan Lainnya sebagai Komoditas 

Tindakan penegakan hukum sipil yang diinisiasi oleh CFTC menuduh KuCoin terlibat dalam transaksi komoditas ilegal di luar bursa tanpa registrasi yang diperlukan dengan komisi. Tindakan ini menyoroti sikap ketat CFTC terhadap kepatuhan terhadap persyaratan regulasi, menekankan pentingnya registrasi dan kepatuhan dalam pasar aset digital.

BACA JUGA  CEO MicroStrategy: Bitcoin adalah Aset Cadangan Utama Kami

Pengaduan tersebut secara khusus mengidentifikasi Bitcoin, Ethereum dan Litecoin sebagai komoditas yang tersedia untuk diperdagangkan di KuCoin, membawa ke depan tantangan regulasi yang dihadapi oleh bursa kripto yang beroperasi di dalam AS.

Gugatan CFTC terhadap KuCoin menjelaskan masalah yang lebih luas dari aktivitas ilegal terkait dengan transaksi komoditas dalam sektor kripto.

Dengan mengategorikan Bitcoin dan Ethereum sebagai komoditas, CFTC secara efektif menempatkan aset digital ini di bawah yurisdiksinya, menandakan pendekatan regulasi yang bisa memiliki implikasi luas untuk pasar.

Klasifikasi ini sangat signifikan dalam konteks debat hukum dan regulasi yang sedang berlangsung mengenai mata uang digital dan tempatnya dalam ekosistem keuangan.

Gugatan tersebut lebih lanjut menekankan kebutuhan bagi bursa kripto seperti KuCoin untuk mendaftar pada badan regulasi seperti CFTC dan mematuhi semua regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  SHIB Kalahkan BTC dan DOGE Sebagai Kripto Terbanyak Diperdagangkan, Apa Artinya?

Tuntutan CFTC untuk denda moneter sipil, larangan perdagangan dan registrasi permanen, dan injungsi permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut menggambarkan seberapa serius komisi tersebut melihat pelanggaran regulasi ini.

Di sisi lain, Departemen Kehakiman (DOJ) juga telah mengeluarkan tuntutan kriminal terhadap KuCoin dan para Pendirinya.

Tuntutan ini, yang berpusat pada pelanggaran Undang-Undang Rahasia Bank dan kegagalan dalam menerapkan prosedur identifikasi pelanggan yang diperlukan, menyoroti tantangan hukum multifaset yang dihadapi oleh bursa kripto.

Keterlibatan DOJ menunjukkan pendekatan pemerintah yang komprehensif dalam mengatur sektor kripto, mencakup aspek keuangan dan kriminal.

Sebuah twist menarik dalam narasi adalah diskursus hukum yang sedang berlangsung mengenai klasifikasi Ethereum sebagai keamanan atau komoditas. Laporan terbaru menunjukkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sedang mengejar kampanye hukum untuk mengklasifikasikan Ethereum sebagai keamanan.

BACA JUGA  MicroStrategy Akan Jual Saham US$500 Juta untuk Serok Bitcoin Lagi

Namun, gugatan CFTC terhadap KuCoin, yang menegaskan status Ethereum sebagai komoditas, menyajikan sudut pandang yang bertentangan yang menambah kompleksitas pada lanskap regulasi. [st]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait