CFX Turunkan Fee Transaksi Crypto, Berlaku Mulai Maret 2026

Langkah agresif diambil salah satu bursa kripto Indonesia, PT Central Finansial X (CFX). Mereka mulai memangkas biaya transaksi hingga 50 persen mulai 1 Maret 2026. Kebijakan ini  menjadi strategi untuk menahan arus dana yang selama ini mengalir ke platform luar negeri.

Biaya Transaksi Crypto Dipangkas, Strategi Tahan Capital Outflow

PT Central Finansial X (CFX) menurunkan biaya transaksi crypto dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen efektif 1 Maret 2026. Tak berhenti di situ, tarif tersebut kembali dipangkas menjadi 0,01 persen mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan ini diumumkan di tengah kekhawatiran tingginya aktivitas investor domestik di platform luar yang tidak berizin. Struktur biaya yang dinilai kurang kompetitif selama ini disebut sebagai salah satu pemicu utama capital outflow.

Dikutip dari laporan Warta Ekonomi pada Jumat (27/02/2026), Direktur Utama CFX, Subani, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar perang tarif, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing industri.

IKLAN
Chat via WhatsApp

“Sebagai pionir bursa kripto yang berizin di Indonesia, kami mendengar yang menjadi perhatian utama konsumen dan anggota kami. Penurunan biaya ini tidak hanya untuk menciptakan struktur biaya yang kompetitif, tapi juga membangun pangsa pasar yang lebih besar,” ujarnya.

CFX Pangkas Biaya, Mampukah Menahan Investor Kripto Kabur ke Bursa Asing?

Ia berharap, dengan biaya yang lebih rendah, volume transaksi kripto di dalam negeri dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, termasuk melalui penerimaan pajak.

BACA JUGA:  Hyperliquid Jadi Raja Likuiditas, Geser Binance

Tantangan Bursa Lokal di Tengah Serbuan Platform Asing

Tantangan industri kripto nasional memang tidak kecil. Persaingan dengan platform crypto exchange luar negeri menjadi ujian nyata bagi bursa yang berizin di dalam negeri.

Menurut studi LPEM FEB UI, volume perdagangan kripto investor RI di platform luar negeri yang tidak berizin tercatat 2,6 kali lebih besar dibandingkan platform domestik berizin. Temuan ini menjadi peringatan serius bagi ekosistem kripto nasional.

Fenomena ini menunjukkan bahwa faktor biaya dan likuiditas masih menjadi pertimbangan utama investor. Tanpa struktur tarif yang kompetitif, dana domestik berisiko terus mengalir ke luar negeri.

Isu daya saing ini juga mengemuka dalam forum CFX Cryptalk di Jakarta. Regulator dan pelaku industri sepakat bahwa pembenahan ekosistem, termasuk efisiensi biaya, menjadi kunci untuk menjaga likuiditas pasar dalam negeri.

BACA JUGA:  Co-Founder Reku: Influencer Bukan Sumber Kerugian, Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah konsumen 12,92 juta per akhir Desember 2025.

Angka tersebut mencerminkan potensi pasar kripto yang sangat besar. Namun, aktivitas transaksinya belum sepenuhnya terkonsolidasi di dalam negeri.

Industri Sambut Positif, Likuiditas Diharapkan Menguat

Langkah yang diambil oleh CFX mendapat respons positif dari para pelaku industri. CEO Indodax, William Sutanto, menilai bahwa efisiensi biaya menjadi kunci keberlanjutan industri kripto domestik.

“Struktur biaya yang efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk masuk ke dalam negeri,” jelas William.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), Adrian Sudirgo, menyebut bahwa penyesuaian biaya sebagai bagian dari dinamika industri yang terus berkembang.

OJK: 72 Persen Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Boncos

Menurutnya, strategi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan pasar kripto yang lebih sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Nyaris Jadi Bencana, AI Bongkar Celah Kritis di XRP Ledger

Kini, bola panas ada di tangan pelaku pasar. Apakah pemangkasan fee ini menahan investor agar bertransaksi di dalam negeri? Setidaknya, langkah CFX menjadi sinyal bahwa bursa lokal tidak tinggal diam menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia