Coinbase, Kraken dan Gemini Akan Relist XRP

Kabar gembira kembali menghampiri Ripple Labs usai kemenangan dalam pengadilan atas Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), di mana Coinbase, Kraken dan Gemini akan relist token XRP.

Bursa pertukaran kripto AS memberikan kesempatan kedua untuk relist penjualan XRP setelah putusan pengadilan, belum lama ini

Cointelegraph melansir cuitan bursa kripto Gemini mengatakan mereka berencana untuk menjajaki penjualan XRP untuk perdagangan spot dan derivatif setelah pengadilan memutuskan bahwa koin tersebut bukan sekuritas yang berada di bawah wewenang SEC.

Sementara Coinbase mengatakan mereka akan mengaktifkan kembali perdagangan (relist) XRP untuk pertama kalinya dalam sekitar dua tahun.

Sebagaimana diketahui, SEC telah mengambil tindakan penegakan hukum terhadap bursa, termasuk Binance dan Coinbase, atas dugaan penawaran sekuritas tanpa terdaftar.

SEC mengumumkan tuntutan terhadap Ripple, CEO Brad Garlinghouse, dan salah satu pendirinya Chris Larsen pada Desember 2020, yang menyebabkan banyak penarikan penjualan XRP di bursa yang menyediakan layanan kepada pengguna AS.

BACA JUGA  10 Ribu NFT Shiba Inu Hadir Pula di OpenSea

Akan tetapi preseden hukum dari kasus Ripple mungkin memungkinkan bursa yang menawarkan perdagangan XRP merasa sedikit lebih lega.

“Ini adalah hal besar,” kata CEO Crypto Council for Innovation, Sheila Warren tentang putusan Ripple.

“Sudah jelas sejak kasus ini diajukan bahwa hal ini akan memiliki dampak di seluruh industri. Ini pada dasarnya melemahkan argumen SEC bahwa mereka memiliki wewenang atas aset-aset yang mendasarinya dan bahwa kejelasan regulasi sudah ada.”

Bursa lain yang menghapus penjualan XRP pada tahun 2020 dan 2021, termasuk OKX, memuji keputusan pengadilan tetapi tidak mengindikasikan apakah mereka berencana untuk kembali memperdagangkan token tersebut.

Perusahaan kripto iTrustCapital mengklaim sebagai yang pertama mengembalikan XRP setelah dua tahun.

Protokol pembayaran kripto dan operator bursa Uphold saat itu mengatakan mereka tidak akan mengambil tindakan terhadap XRP sampai berakhirnya kasus pengadilan.

BACA JUGA  Ini Imbas Data Inflasi ke Pasar Kripto, Bitcoin Akan Baik-baik Saja?

“Kami bangga telah mendukung dan tetap berada di sisi komunitas XRP,” kata Uphold tentang putusan pengadilan.

Setelah bursa kripto Gemini mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan pencantuman token XRP, dan Coinbase melangkah lebih jauh dan secara langsung mencantumkan kembali token Ripple, berita menarik datang dari Kraken.

Dikutip oleh Bitcoinist, Kraken mengumumkan bahwa mereka telah mencantumkan token XRP di bursanya. Bursa tersebut akan mencantumkan token tersebut untuk pelanggan AS.

Sebelumnya, Coinbase (5/12/2022), menghentikan dukungan untuk penjualan aset kripto Ripple (XRP).

Berdasarkan laporan Watcher News, selain XRP, Coinbase juga akan menghentikan dukungan untuk kripto Bitcoin Cash (BCH), Ethereum Classic (ETC) dan Stellar (XLM) di hari yang sama.

Coinbase beralasan penghentian dukungan didasari oleh rendahnya penggunaan aset di dalam platform. [ab]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait