Aditya, Community Manager Tokoin (PT Baru Inovasi Teknologi), mengklarifikasi bahwa Reiner Rahardja bukanlah pendiri (founder) Tokoin, seperti yang sebelumnya diwartakan oleh sejumlah media massa Indonesia. Namun di akun Instagram Reiner ada dua video yang menampilkan dirinya dengan latar belakang bertuliskan “Reiner Rahardja, Founder and CEO Tokoin”.
Aditya juga memastikan sekali lagi, Reiner sudah mundur dari Tokoin sejak Desember 2020 yang kala itu menjabat sebagai CEO.
Sebelumnya diwartakan, bahwa Reiner diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi kripto dan kapal ikan.
Ia dilaporkan oleh para korban ke Mabes Polri lewat pengacaranya, Sendi Sanjaya. Saat ini Reiner berstatus sebagai terlapor.
JPNN.com misalnya menyebutkan, bahwa Reiner adalah pendiri (founder) Tokoin.
“Founder Tokoin yang juga motivator bisnis, Reiner Bonifisius Rahardja, dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah rekan bisnisnya pada Senin (13/7/2021) lalu,” tulis JPNN berdasarkan informasi dari Sendi Sanjaya, sebagai penasihat hukum pelapor.
“Terkait pemberitaan di media massa Indonesia, termasuk yang diterbitkan juga oleh Blockchainmedia.id, ada beberapa hal yang kami sampaikan. Pertama, Reiner Rahardja bukanlah founder dari Tokoin Indonesia. Kedua, Reiner Rahardja sudah tidak menjabat sebagai CEO dan tidak ada kaitannya dengan tim Tokoin Indonesia per Desember 2020,” tegas Aditya lewat Telegram, Sabtu (17/7/2021).
Aditya juga memastikan, bahwa salah seorang pendiri Tokocoin adalah Welly Salim yang sekarang menggantikan Reiner sebagai CEO.
“Welly Salim, ketika Tokocoin didirikan, menjabat sebagai CTO. Saat ini beliau adalah menjabat sebagai CEO Tokoin Indonesia,” tambah Aditya.
Aditya memastikan juga, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait masalah ini.
Video Reiner sebagai Pendiri (Founder) dan CEO Tokoin
Berdasarkan penelusuran dan informasi dari pembaca Blockchainmedia.id, terdapat beberapa video yang menampilkan Reiner di sebuah acara Tokoin.
Di cuplikan, tampak Reiner berdiri berlatar belakang yang bertuliskan “Reiner Rahardja, Founder and CEO Tokoin”.
Video itu tersedia di akun Reiner Rahardja bertanggal 2 Maret 2019.
View this post on Instagram
Menanggapi video itu, Aditya selaku Community Manager Tokoin enggan menanggapi lebih jauh.
“Wah untuk ini mungkin tunggu klarifikasi dari manajemen, pak,” jawab Aditya melalui Telegram.
Sebelumnya, kepada Tempo dan dilansir oleh Blockchainmedia.id, pihak Tokoin sudah menjelaskan, bahwa Reiner sudah tidak lagi menjabat sebagai CEO di perusahaan tersebut sejak 25 Desember 2020.
Manajemen mengatakan persoalan penggelapan kripto ini tak ada kaitannya dengan Tokoin.
“Ini sepenuhnya masalah pribadi,” ujar manajemen Tokoin kepada Tempo.
Kuasa hukum para pelapor juga menegaskan hal senada, bahwa kasus ini hanya terkait pribadi terlapor.
“Mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Tokoin dalam permasalahan ini, kami selaku kuasa hukum para korban tidak mengetahuinya. Kami melaporkan Reiner karena semua bukti transfer dana ditujukan ke rekening pribadi Reiner,” pungkas Sendi.
Total Kerugian Rp3,8 Milyar
Kepada Tempo, Sendi menjelaskan, dugaan penipuan terjadi tatkala Reiner menjanjikan keuntungan berlipat dari investasi koin digital atau kripto.
Reiner Rahardja Janjikan Keuntungan Kripto 10 Kali Lipat dalam 1 Tahun
“Setelah investor [pelapor-Red] menyetor Rp5,9 milyar, jumlah kripto yang diberikan Reiner kepada kliennya masih kurang sebesar 65 persen. Hingga 1 tahun, jumlah kekurangan itu tidak juga diberikan,” kata Sendi.
“Akibat perbuatan tersebut, para pelapor mengalami kerugian total sebesar Rp3,8 milyar,” ujar Sendi.
Kasus Kapal Ikan
Soal kapal ikan, kasus berawal saat kapal tangkap yang dibelikan Reiner menggunakan dana investor tak kunjung berlayar seperti yang dijanjikan.
Bahkan para investor pun belum pernah melihat kapal tersebut.
Akibat hal tersebut, delapan investor kapal ikan mengalami kerugian hingga Rp3 milyar.
Kepada Tempo, Reiner mengatakan belum bisa memberikan tanggapan soal kasus ini.
“Sebentar, ya, saya masih di rumah sakit, merawat ibu saya yang terkena COVID-19,” kata Reiner kepada Tempo. [red]