IKLAN

Cuci Uang Kripto US$50 Juta, Dua Warga Hong Kong Diciduk

Kakak beradik warga Hong Kong diciduk oleh bea cukai Hong Kong atas dugaan aksi cuci uang senilai 380 juta dolar Hong Kong (US$50 juta) melalui bank dan bursa kripto.

Bea Cukai Hong Kong mengumumkan, pria berusia 21 tahun dan wanita berusia 28 tahun ditahan atas dugaan pelanggaran pencucian uang menurut hukum Aturan Kriminal Serius dan Terorganisir (OSCO).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap, pasangan kakak beradik tersebut telah membuka rekening di sejumlah bank dan sebuah platform perdagangan aset kripto.

Kedua tahanan itu dituduh melakukan tindakan pencucian uang dengan menangani uang dari sumber tidak diketahui melalui transfer bank, deposit tunai dan kripto.

Kanal berita South China Morning Post melansir, pasangan itu ditemukan menerima lebih dari US$12,8 juta dari 380 rekening bank pribadi berbeda dalam hampir 2.500 transaksi.

BACA JUGA  Harga BTC Lampaui US$45.000, Inilah Penyebab dan Prospek ke Depannya

Yu Yiu-wing, penyelidik senior di biro investasi sindikat kriminal Bea Cukai Hong Kong, berkata adik laki-laki mengelola US$4,8 juta melalui akun bursa kripto miliknya, termasuk dalam bentuk stablecoin.

“Satu kripto dipatok terhadap dolar AS. Kripto itu dikonversi ke dolar AS pada platform dan ditransfer ke rekening bank adik laki-laki. Uang itu lalu disalurkan ke beberapa rekening pribadi serta korporat,” jelas Yu.

Yu menambahkan, para tersangka dipercaya memakai kripto demi menyamarkan transaksi mereka. Pihak Bea Cukai meyakini tersangka memakai ketidakjelasan platform bursa kripto untuk membantu pihak lain mengubah sumber tidak diketahui menjadi uang tunai melalui kripto.

Pasangan kakak-beradik tersebut dibebaskan melalui uang tebusan dengan penyelidikan menyusul. Bila ditemukan bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal US$640 ribu dan penjara hingga 14 tahun.

Penggunaan kripto untuk mencuci uang menjadi kekhawatiran regulator di seluruh dunia.

BACA JUGA  Harga Bitcoin Meroket Kalahkan Emas Sepanjang 2023

Pada Oktober 2021, Departemen Kehakiman AS mengumumkan pembentuk satuan tugas kripto untuk menangani kejahatan finansial mencakup pencucian uang. Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco berkata pihaknya tidak akan segan mengincar platform yang membantu kriminal mencuci uang.

Selain itu, muncul beragam celah baru untuk mencuci uang melalui kripto. Royal United Services Institute di Inggris menyoroti NFT menjadi ladang baru bagi pencucian uang.

Menurut institut itu, kerangka regulasi yang diterapkan kepada bursa kripto juga harus dikenakan kepada marketplace NFT, terutama persyaratan KYC. [decrypt.co/ed]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait