Tokenisasi RWA mulai mendapat ruang lebih besar di Indonesia. Properti, emas, saham hingga obligasi kini mulai dilihat sebagai aset yang bisa dibawa ke blockchain dan dibuat lebih mudah diakses investor.
Momentumnya juga terasa karena pasar RWA global terus tumbuh, sementara OJK membuka jalur lewat regulatory sandbox dan menyiapkan aturan lanjutan. Tantangannya saat ini tinggal memastikan inovasi tetap jalan tanpa mengorbankan perlindungan investor.
Regulasi Kripto Makin Rapi, Tantangan Baru Ikut Muncul
Dikutip dari laporan Harian Bisnis Indonesia edisi Kamis (15/10/2026), pengamat aset kripto Vinsensius Sitepu menilai perpindahan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK sejak Januari 2025 menjadi langkah penting.
Menurutnya, perubahan tersebut memperkuat kepastian hukum sekaligus membuat tata kelola pasar lebih terstruktur. Fungsi perdagangan, kliring, dan kustodian kini dijalankan melalui lembaga dengan perizinan masing-masing.
Namun, struktur yang lebih rapi belum otomatis membuat industri lebih mudah berkembang. Vinsensius menilai beban kepatuhan, kebutuhan modal, serta proses perizinan tetap menjadi tantangan penting bagi pelaku lokal.
“Bagi pelaku lokal, tantangannya saat ini terletak pada biaya kepatuhan, persyaratan permodalan, serta kompleksitas perizinan dan operasional,” tuturnya.
Persoalannya, beban tersebut dapat terasa lebih berat bagi perusahaan rintisan yang belum mempunyai modal sebesar pemain mapan. Jika terlalu tinggi, persaingan berpotensi semakin timpang.
“Jika beban tersebut terlalu besar, industri justru berisiko didominasi perusahaan bermodal kuat, sementara perusahaan rintisan lokal kesulitan berkembang,” tambahnya.
Apa Itu Real World Assets (RWA)? Ini Pengertian dan Daftar Koinnya!
Karena itu, Vinsensius menilai kepastian hukum perlu dibedakan dari kemudahan berusaha. Regulasi penting untuk menjaga perlindungan konsumen, tetapi ruang tumbuh bagi inovasi dan pemain lokal tetap perlu dijaga.
Properti hingga Saham Bisa Masuk Blockchain
Salah satu peluang yang paling menarik adalah tokenisasi real world assets atau RWA. Lewat mekanisme ini, kepemilikan maupun hak ekonomi suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token berbasis blockchain.
Aset yang berpotensi masuk cukup beragam, mulai properti, emas, instrumen berbasis rupiah, saham, hingga obligasi. Kepemilikannya kemudian dapat dipecah menjadi unit lebih kecil sehingga akses investor menjadi lebih luas.
Artinya, investor tidak selalu harus membeli satu aset secara utuh. Model fraksional berpotensi menurunkan hambatan masuk sekaligus membuka likuiditas baru bagi aset yang sebelumnya relatif sulit diperdagangkan.
Perkembangannya juga terlihat di RI. OJK mencatat model tokenisasi emas, surat berharga, dan manfaat kepemilikan properti telah melewati regulatory sandbox, menandai pergeseran dari eksperimen menuju tahap lebih matang.
Pada Oktober ini, OJK juga tengah menyiapkan RPOJK mengenai penawaran aset tokenisasi. Aturan tersebut diharapkan membuka jalur lebih jelas dari tahap pengujian menuju implementasi komersial.
Perkembangan lain bahkan menyentuh saham global. Pada bulan yang sama, akses terhadap token saham Apple, NVIDIA hingga SpaceX mulai tersedia bagi investor Indonesia, meski strukturnya berbeda dari kepemilikan saham langsung.
Pasar RWA Global Sudah Tembus Puluhan Miliar Dolar
Dorongan di Indonesia datang ketika pasar RWA global terus berkembang. Berdasarkan data RWA.xyz per Selasa (20/10/2026), distributed asset value telah mencapai US$39,26 miliar, naik sekitar 1,29 persen dalam 30 hari.
Jumlah pemegang aset RWA juga mencapai sekitar 5,32 juta, melonjak 15,52 persen pada periode yang sama. Sementara itu, represented asset value tercatat jauh lebih besar, yakni sekitar US$367,75 miliar.

Pertumbuhan ini menunjukkan tokenisasi berkembang menjadi bagian serius dari infrastruktur keuangan digital. Tantangannya bukan sekadar menerbitkan token, tetapi memastikan hak pemegang, likuiditas, dan mekanisme perdagangannya jelas.
Jika regulasi semakin matang dan pasar sekundernya ikut berkembang, tokenisasi berpeluang menjadi jembatan baru antara aset tradisional dan blockchain. Dari sana, peluang RWA di Indonesia bisa tumbuh jauh lebih besar.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


