Di tengah meningkatnya adopsi aset digital, stablecoin berperan penting sebagai alat transaksi dan penyimpanan nilai di ekosistem kripto. Namun, di balik stabilitas dan likuiditasnya, penggunaan stablecoin juga membawa risiko penyalahgunaan.
Laporan yang diperbarui oleh AMLBot pada Senin (22/12/2025) mencatat bahwa sepanjang 2023–2025, sekitar US$3,4 miliar stablecoin yang terkait aktivitas ilegal berhasil dibekukan, menegaskan peran strategis penerbit stablecoin dalam menjaga integritas pasar kripto.
Stablecoin USDT Dominan dengan Pendekatan Proaktif
AMLBot mencatat bahwa sepanjang 2023 hingga 2025, Tether membekukan sekitar US$3,29 miliar stablecoin USDT dari 7.268 alamat yang masuk blacklist. Lebih dari separuh dana tersebut berada di jaringan TRON, yang selama ini dikenal sebagai jalur peredaran USDT.
“Jaringan TRON saja menyumbang sekitar US$1,75 miliar USDT yang dibekukan. Mekanisme pembekuan dan penerbitan Tether telah mengembalikan jutaan dolar kepada para korban serta membantu otoritas menyita dana yang terkait dengan aktivitas ilegal,” ungkap riset tersebut.

Pendekatan Tether tergolong agresif dan proaktif. Perusahaan ini menjalin kerja sama dengan lebih dari 275 lembaga penegak hukum di 59 yurisdiksi untuk menekan peredaran dana ilegal di jaringan blockchain.
Dalam praktiknya, Tether juga kerap melakukan pembekuan bahkan sebelum adanya perintah pengadilan formal, apabila dinilai untuk melindungi pengguna. Sepanjang periode tersebut, sekitar 2.800 address dibekukan melalui koordinasi langsung dengan otoritas Amerika Serikat.
Keunikan lain dari USDT terletak pada mekanisme “freeze, burn, dan reissue”. Setelah dana dibekukan dan proses investigasi selesai, token dapat dibakar lalu diterbitkan ulang untuk mengembalikan dana kepada korban.
Pola ini terlihat jelas dari lonjakan burn pada akhir 2025, yang nilainya mencapai lebih dari US$30 juta per bulan. Salah satu contoh menonjol terjadi pada Juli 2024, ketika Tether membekukan US$29,6 juta USDT yang terkait dengan Huione Group di Kamboja.
AS Sanksi Perusahaan Kamboja Terkait Pencucian Uang Korut Lewat Kripto
USDC Lebih Konservatif dalam Penanganan Dana Ilegal
Berbanding terbalik dengan USDT, Circle selaku penerbit stablecoin USDC mengadopsi pendekatan yang lebih konservatif. Dalam periode yang sama, nilai aset yang dibekukan oleh USDC tercatat kurang dari 10 persen dibandingkan Tether.
“Sebaliknya, Circle (USDC) telah memasukkan 372 alamat ke dalam daftar hitam dengan total dana yang dibekukan sebesar US$109 juta,” sebagaimana tercantum dalam laporan AMLBot.
Circle juga tidak menerapkan mekanisme burn dan reissue. Dana yang dibekukan tetap berada di wallet address terkait hingga ada keputusan hukum lanjutan yang memungkinkan akses dibuka kembali.

Pola ini membuat aktivitas pembekuan USDC terlihat relatif jarang, tetapi muncul dalam lonjakan besar yang berkaitan langsung dengan peristiwa hukum tertentu, bukan sebagai aliran penegakan harian yang berkelanjutan.
Dari sisi transparansi, Circle menekankan pelaporan publik atas alamat yang dibekukan serta keterkaitannya dengan cadangan fiat. Pendekatan ini mencerminkan posisi Circle yang sangat terikat pada kerangka regulasi kripto di Amerika Serikat.
Dua Filosofi, Satu Tantangan
Data AMLBot menunjukkan kesenjangan skala sekitar 30 kali lipat antara USDT dan USDC, baik dari sisi jumlah alamat maupun aset yang dibekukan. Perbedaan ini menegaskan bahwa pendekatan kedua penerbit stablecoin tersebut tidak hanya berbeda ukuran, tetapi juga filosofi.
Tether memilih jalur intervensi aktif untuk menekan arus dana ilegal dan mempercepat pemulihan dana korban. Sebaliknya, Circle lebih memprioritaskan kepastian hukum dengan membatasi tindakan pembekuan hanya pada perintah regulator dan pengadilan yang jelas.
Namun, pendekatan yang lebih proaktif juga membawa risiko. Pada April 2025, Tether digugat setelah membekukan US$44,7 juta USDT atas permintaan Kepolisian Bulgaria, dengan tudingan bahwa prosedur hukum internasional yang ditempuh dinilai tidak memadai.
Stablecoin Diprediksi Naik ke US$3 Triliun, Wall Street Masih Ragu
Kasus tersebut menyoroti dilema utama industri stablecoin. Di satu sisi, penegakan hukum dan perlindungan pengguna menjadi kebutuhan. Di sisi lain, prinsip desentralisasi, privasi, dan kepastian hukum tetap harus dijaga agar kepercayaan terhadap ekosistem kripto tidak terkikis.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



