Deposito bentuk rupiah yang biasanya ada di bank, kini juga hadir deposito ala Bitcoin. Inilah nanti dibahas di Binance Meetup Surabaya pada 28 Februari 2020 mendatang. Apa itu deposito Bitcoin?
Saking bernilainya Bitcoin, aset kripto itu disalinrupa menjadi bentuk deposito selayaknya deposito rupiah di bank. Jadi, dengan menitipkan Bitcoin Anda di bursa kripto Binance, Anda bisa mendapatkan sejumlah bunga tertentu. Binance menyebut layanan passive income itu dengan Binance Lending.
Per 13 Februari 2020 pagi hari, di situs resmi Binance disebutkan, jikalau Anda menyimpan sejumlah Bitcoin, maka Anda mendapatkan imbal hasil berupa bunga sebesar 0,27 persen per tahun.
“Untuk jenis fleksibel, bunga dikirimkan kepada Anda setiap hari atau pada tanggal jatuh temponya,” tertera di laman Binance Lending itu.
Tak hanya Bitcoin yang bisa Anda raih bunganya, ada Binance United States Dollar (BUSD); dengan bunga 3,19 persen per tahun; USDT, 2,99 persen dan Binance Coin (BNB), 0,55 persen.
Selain jenis fleksibel, ada pula berjenis “fixed“. Yang satu ini periode jatuh temponya sudah ditentukan misalnya 30 hari atau 14 hari. Misalnya deposito aset kripto ERD, Anda bisa mendapatkan bunga 15 persen (annualized). Atau BNB dengan bunga 6 persen (annualized) selama 14 hari.
Jadi, bunga dikirimkan ke akun Binance Anda setelah masa 30 atau 14 hari, tergantung pada jenis aset kriptonya.
Bitcoin Melonjak
Bitcoin sendiri semakin menguat dalam beberapa hari terakhir. Berharga US$7.600 pada awal tahun ini, Raja Aset Kripto itu terbang hingga lebih dari US$10 ribu. Tercatat pagi ini, Bitcoin berada di kisaran US$10.367 berdasarkan data di Coinmarketcap.com. Beberapa pengamat bahkan menyebutkan Bitcoin bakal menguat terus hingga US$11 ribu per BTC. [Red]