Berinvestasi di sektor properti dirasakan semakin mudah dengan hadirnya teknologi blockchain. Dengan teknologi baru itu, sejumlah aset fisik properti seperti rumah dan gedung, hak dan bukti kepemilikannya bisa direpresentasikan secara digital dalam bentuk token. Salah satu yang ingin mewujudkan itu adalah perusahaan real estate Fortem di Polandia, bekerjasama dengan bursa kripto Coinsbit.
Karena wujudnya digital, maka token itu mudah ditransfer dan disimpan di jaringan blockchain melalui Internet. Representasi digital ini lazim disebut sebagai tokenisasi. Namun, di Indonesia, metode ini belum lazim terjadi, kendati sejumlah perusahaan rintisan dalam dan luar negeri sudah mulai mencobanya.
Dengan proses tokenisasi, para investor dan penerima investasi cukup melakukan jual-beli dan penawaran properti dengan menggunakan token tersebut. Dengan blockchain pula proses transaksi lebih aman dan transparan, serta lebih mudah diawasi, karena semua transaksi yang terperinci dicatatkan di blockchain.
Misalnya Anda dan seorang rekan Anda ingin berinvestasi di sebuah rumah mewah bernilai Rp500 juta dengan porsi 50:50. Jadi, Anda berinvestasi Rp250 juta dan rekan Anda Rp250 juta. Sementara itu, pengusaha properti yang menjual rumah mewah itu membuat token khusus untuk proses investasi ini di blockchain. Sebut saja nama tokennya adalah FCQ, di mana 1 unit token FCQ setara nilainya dengan Rp50.
Jadi, dengan investasi Rp250 juta, token yang Anda beli adalah 5 juta unit token FCQ. Hal yang sama juga ada pada rekan Anda, yakni 5 juta unit token FCQ. Jadi, jumlah token FCQ adalah 10 juta unit yang nilainya setara dengan Rp500 juta untuk satu unit rumah mewah. Dengan kata lain investasi alias kepemilikan terhadap rumah mewah itu direpresentasikan oleh total unit token FCQ yang telah dibeli sebelumnya.
Semua transaksi, besaran transaksi, tanggal dan jam, semua direkam di jaringan blockchain dan bersifat kekal. Artinya tidak dapat dihapus. Karena tidak dapat dihapus, maka unsur trust lebih terasa berbanding menggunakan metode kontrak perjanjian berbasis kertas biasa atau bentuk kontrak digital konvensional lainnya.
Dalam proses itu, biasanya penerbit token akan menambahkan smart contract yang juga berjalan di blockchain. Sifat smart contract ini sama dengan muatan surat perjanjian proses jual beli yang biasa. Hanya saja smart contract berwujud digital dan bersifat kekal, karena disimpan di blockchain.
Lantas selanjutnya apa? Seiring berjalannya waktu, katakanlah berselang 10 tahun lamanya, Anda merasa nilai rumah mewah itu meningkat hingga 50 persen berbanding harga belinya. Artinya, dana investasi Rp500 juta (10 juta unit token FCQ) sudah bertambah menjadi Rp750 juta. Maka harga satu unit token FCQ yang sebelumnya senilai Rp50 kini menjadi Rp100.
Anda pun berniat menjualnya kepada pihak lain. Maka, dalam hal ini pihak pembeli juga diharuskan membeli token Anda itu, sehingga kepemilikan sudah beralih sepenuhnya. Kalaupun Anda ingin menjualnya sebagian, juga memungkinkan sebagai tambahan mitra investasi, tetapi tentu saja dengan harga token yang sudah naik 50 persen.
Mengapa tokenisasi penting?
Sektor properti, kendati nilainya naik turun, tetapi dalam jangka panjang investasinya sangat menjanjikan. Tetapi, investor pemula merasa kesulitan untuk masuk ke pasar properti yang berskala besar di luar negeri, karena ada syarat sebagai investor terakreditasi dengan beragam syaratnya. Ini kendala yang kerap ditemukan di lapangan. Dengan melakukan tokenisasi, aset properti yang sejatinya tingkat likuiditasnya rendah, menjadi lebih tinggi, karena sudah berwujud digital.
Dengan tokenisasi pula, kepemilikan properti bisa dalam jumlah kecil (fractional ownership). Misalnya dengan minimal pembelian token sebanyak 1.000 unit FCQ untuk satu orang investor. Dengan berwujud token dan didistribusikan melalui Internet, maka jangkauan pembelinya pun lebih luas, berskala global. Jadi, kendati lokasi propertinya di Polandia, investor di Indonesia cukup membeli token FCQ itu dan sah ambil bagian sebagai pemilik.
Fortem-Coinsbit
Adalah Fortem, perusahaan real estate yang berbasis di Polandia yang hendak melakukan tokenisasi itu. Saat ini, Fortem mengelola aset properti senilai US$41 juta dan berpengalaman di bidangnya selama bertahun-tahun. Token tersebut sedianya akan dijual kepada publik melalui mekanisme Initial Exchange Offering (IEO) di bursa kripto Coinsbit.
“Coinsbit adalah bursa kripto pertama di Eropa yang menjual token Fortem Capital ini dan akan tersedia secara global. Artinya setiap orang bisa membeli token ini dan merepresentasikan kepemilikan properti yang dikelola oleh Fortem di Polandia,” jelas tim Coinsbit kepada Blockchainmedia belum lama ini melalui surat elektronik.
Coinsbit menambahkan, dengan adanya tokenisasi, maka investor bisa memiliki properti di Polandia tanpa melalui pihak ketiga, sehingga biayanya lebih rendah. Semua transaksi pun kelak dilakukan secara langsung antara investor dan Fortem [*]