Pada 18 Mei 2021 lalu, Kepolisian West Midlands, Inggris menggerebek sebuah tempat yang diduga ladang ganja berskala besar. Tapi, ternyata ditemukan tambang Bitcoin luar biasa.
“Berdasarkan laporan intelijen termasuk menggunakan drone, awalnya kami menemukan suhu yang tinggi di tempat itu. Biasanya itu menandakan adanya aktivitas ladang ganja yang cukup signifikan. Tapi kami justru menemukan tambang Bitcoin. Ini kasus kedua di West Midlands,” kata Sersan Jennifer Griffin.
Pihak kepolisian memastikan di tempat penambangan itu berada di sebuah kawasan industri Great Bridge Industrial Estate, Sandwell.
Di dalamnya terdapat ratusan alat tambang Bitcoin yang terhubung ke jaringan listrik.
Namun, pengelolanya telah lama menggunakan listrik secara ilegal, alias mencuri.
Polisi memprakirakan kerugian negara mencapai ribuan pounds.
“Kami telah menyita alat tambang Bitcoin itu. Ketika penggerebekan dan hingga saat ini belum ada surat perintah penangkapan. Kami sedang meminta keterangan dari pemilik tempat itu,” sebut kepolisian West Midlands.
Kasus penambangan Bitcoin ilegal yang mencuri listrik marak di sejumlah negara. Di Malaysia misalnya sebagai satu dari banyak negara yang menambang Bitcoin, berkali-kali mengalami hal serupa.
Awal bulan lalu misalnya perusahaan listrik Malaysia mengaku merugi jutaan ringgit akibat aksi pencurian listrik untuk menambang Bitcoin.

Penambangan Bitcoin memang mensyaratkan penggunaan listrik yang amat besar untuk memverifikasi dan menerbitkan BTC baru setiap 10 menit.
Berdasarkan data dari Cambridge misalnya, konsumsi listrik tambang Bitcoin secara global melebihi konsumsi listrik negara Belanda.
Satu unit alat tambang buatan Bitmain misalnya perlu daya 1500-3500 Watt.
Bagi pengelolanya, diperlukan biaya listrik yang sangat murah demi menekan biaya produksi, termasuk iklim yang cukup dingin.
Di Tiongkok misalnya biaya listrik sekitar Rp600 per Kilowatt jam per jam. Itu yang memungkinkan hingga detik ini sentra penambangan Bitcoin berada di negeri itu, mencakup 65 persen dari total kekuatan tambang Bitcoin secara global.
Namun, sejak peraturan baru soal kelistrikan digemakan beberapa pekan lalu, sejumlah pengelola penambangan Bitcoin di sana berencana hijrah ke negeri lain, seperti ke Atlantik Utara dan Eropa. [red]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.