Do Kwon Terra Luna dan perusahaannya, Terraform Labs akhirnya dilarang untuk melakukan banding pengadilan dalam kasus Mirror Protocol melawan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) di Amerika Serikat. SEC dalam jalur yang benar untuk memanggil Do Kwon ke pengadilan sebagai saksi.
Hal itu terungkap dalam sebuah dokumen yang diterbitkan oleh United States Court of Appeals for the Second Circuit, New York, Rabu (8/6/2022).
Dokumen itu adalah respons terhadap permintaan banding yang diajukan oleh Do Kwon selaku CEO Perusahaan Terraform Labs lewat pengacaranya pada tahun lalu. Terraform Labs adalah perusahaan yang mengembangkan aplikasi blockchain, Mirror Protocol.
Pangkalnya adalah pada September 2021. Ketika itu Do Kwon atas nama Terraform Labs menghadiri acara konferensi Mainnet 2021 Messari di New York. Ia hadir sebagai salah seorang narasumber di acara tersebut.
Sebelum ia naik panggung sejumlah petugas dari SEC mengirimkan sebuah memo kepada Do Kwon agar berkenan memberikan kesaksian atas dugaan pelanggaran peraturan sekuritas di AS terkait penggunaan dan penerapan Mirror Protocol.
Mirror Protocol sendiri adalah aplikasi blockchain yang memperdagangkan saham dalam bentuk token kripto berdasarkan nilai saham di bursa efek di Amerika Serikat.
SEC menilai itu melanggar peraturan di sekuritas di AS dan lagi tidak sedikit warga AS yang menggunakannya dan pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh.
Kala itu Do Kwon diminta oleh SEC untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam hal investigasi SEC soal dugaan pelanggaran Mirror Protocol.
“Panggilan pengadilan itu adalah bagian dari penyelidikan SEC, apakah Do Kwon dan Terraform Labs telah melanggar aturan federal dan undang-undang sekuritas terkait pembuatan, promosi dan penawaran untuk menjual berbagai aset digital yang terkait dengan Mirror Protocol,” tercantum di dokumen itu.
Hingga akhirnya SEC berkesimpulan Terraform Labs melanggar peraturan dan menggugat perusahaan ke pengadilan.
Namun, Do Kwon menolak panggilan itu dan menggugat balik SEC pada Desember 2021, karena menilai lembaga tidak punya yurisdiksi terhadap dirinya termasuk perusahaan yang didirikannya. Do Kwon adalah warga Korea Selatan dan perusahaannya itu didirikan di Singapura.
Do Kwon juga menyebutkan kala itu, bahwa pengacara SEC yang mengajukan gugatan tidak mendapatkan izin dari komisaris untuk memanggil Kwon. Dengan demikian panggilan itu tidaklah sah.
Karena pengadilan sebelumnya membela posisi SEC dalam gugatan itu, Do Kwon mengajukan banding agar memperkuat tuntutannya terhadap SEC. Jadi, dokumen terbaru dari pengadilan itu memastikan bahwa Do Kwon dan Terraform Labs tidak bisa mengajukan banding atas kasus tersebut dan menyebutkan bahwa SEC sudah selaras dengan peraturan yang ada untuk meneruskan gugatan.
“SEC diberikan hak untuk tetap melanjutkan gugatan terhadap Terraform Labs, karena sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Dan lagi Terraform Labs dan Do Kwon dengan ini diperintahkan untuk mematuhi panggilan pengadilan,” tertera pada dokumen itu.
Do Kwon Terra LUNA Gugat SEC
Dilansir dari Coindesk, Desember 2021, pada akhir Mei 2021, dua pekan setelah SEC mengumumkan penyelidikan terkait Mirror Protocol, pengacara SEC menghubungi Do Kwon melalui surel dan meminta kerjasama untuk bersaksi.
Kwon akhirnya setuju dan menyewa pengacara di AS untuk mewakilinya. Menurut pengacara Kwon, antara Mei dan September 2021 Kwon dan Terraform secara sukarela bekerja sama dengan SEC, termasuk berpartisipasi dalam wawancara video selama lima jam pada 8 Juli 2021, di mana Kwon diminta untuk memberikan rincian tentang pembuatan dan struktur Mirror Protocol Cermin
Melalui pengacaranya, Kwon juga menunjukkan dokumen yang diminta oleh SEC. Pada 15 September 2021, pengacara Kwon mengatakan mereka diberitahu oleh SEC bahwa, meskipun SEC tidak menemukan bukti konklusif dari pelanggaran hukum sekuritas AS, penyelidikan hanya dapat diselesaikan melalui tindakan penegakan hukum.
Pada 17 September 2021, pengacara SEC mengeluarkan dan menandatangani dua panggilan pengadilan, satu untuk Do Kwon dan satu untuk Terraform Labs, yang kemudian disampaikan kepada Do Kwon pada 20 September 2021, saat ia akan berpartisipasi dalam diskusi panel di konferensi Mainnet 2021 Messari di New York.
Pada 22 Oktober 2021, Kwon dan Terraform Labs mengajukan gugatan perdata di New York terhadap SEC, menuduh SEC secara tidak benar membuat dua panggilan pengadilan pada 20 September 2021. Ia juga mengklaim bahwa SEC tidak memiliki yurisdiksi yang tepat atas Kwon atau Terraform Labs, dan meminta pengadilan untuk membatalkan panggilan pengadilan dan mengakhiri penyelidikan.
Sebagai tanggapan, SEC mengajukan gugatan terpisah di pengadilan yang sama (Distrik Selatan New York) pada 12 November 2021, meminta pengadilan untuk memaksa Kwon dan Terraform Labs untuk mematuhi panggilan pengadilan.
SEC pun membantah telah membuat panggilan pengadilan secara tidak benar. Mereka juga mengklaim bahwa ia memiliki yurisdiksi yang sah, karena Do Kwon sedang berada di wilayah Amerika Serikat dan warga AS dimungkinkan untuk menggunakan aplikasi itu.
Pada 17 Desember 2021, lebih dari sebulan setelah aplikasi SEC diajukan, pengacara Kwon dan Terraform Labs menanggapi, menyangkal klaim SEC bahwa panggilan pengadilan telah dilakukan dengan benar dan meminta pengadilan untuk langsung memberhentikannya. [ps]