IKLAN

Do Kwon Terra Sangkal Kepemilikan Aset Kripto Rp594 Milyar yang Dibekukan Kejaksaan Korsel

Pendiri Terra, Do Kwon, telah sangkal kepemilikan aset kripto senilai Rp594 milyar yang telah dibekukan oleh kejaksaan Korea Selatan (Korsel).

Do Kwon telah mengonfirmasi hal tersebut melalui Twitter setelah adanya tuduhan bahwa kejaksaan Korsel telah membekukan dana terkait dirinya yang ada di bursa kripto KuCoin dan OKEx.

Saat ini, Pendiri Terraform Labs tersebut masih menjadi buronan internasional setelah pengadilan Korsel meminta interpol memasukkan namanya ke dalam red notice.

Pendiri Terra tersebut dari sudut pandang pengadilan sedang melarikan diri dari panggilan penangkapan terkait tuntutan sebagian investor token LUNC dan USTC yang merasa dicurangi, saat harga dua token tersebut mengalami crash lebih dari 99 persen.

Do Kwon Terra Sangkal Kepemilikan Aset Kripto yang Dibekukan

Berdasarkan laporan Decrypt, diketahui kejaksaan Korsel telah membekukan aset kripto senilai US$39,6 juta di dua bursa kripto tersebut.

BACA JUGA  Do Kwon: Keruntuhan Terra LUNA adalah Kesalahanku Sepenuhnya

Namun, Do Kwon dengan cepat mengonfirmasi bahwa dirinya bukanlah pemilik aset tersebut, sembari mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak menggunakan bursa kripto KuCoin dan OKEx.

“… Tidak punya waktu untuk berdagang, tidak ada dana yang dibekukan… Saya tidak tahu dana siapa yang mereka bekukan, tapi bagus untuk mereka, semoga mereka menggunakannya untuk kebaikan,” tambahnya.

Pembekuan aset tersebut mengacu pada laporan di bulan lalu yang mengungkapkan dua bursa kripto tersebut telah bekerjasama dengan pihak berwenang untuk membekukan 3.313 koin BTC senilai US$66 juta.

Tentu saja, laporan tersebut telah dibantah oleh Do Kwon dan Luna Foundation Guard (LFG), karena tidak jelas pula mengapa aset itu dikaitkan dengan mereka.

Selain itu, anggota komunitas Terra, FatManTerra, juga mempertanyakan bagaimana kejaksaan Korsel mengetahui aset mana yang harus dibekukan.

BACA JUGA  Do Kwon Segera Bebas dengan Jaminan Uang Setara Rp6,4 Milyar

“Metodologi sebenarnya yang digunakan untuk menentukan kepemilikan koin-koin itu [yang dibekukan] dirahasiakan untuk beberapa alasan dan saya memiliki keraguan serius tentang apakah itu benar-benar Bitcoin [milik] Do Kwon atau bukan. Masih menunggu bukti,” ujar FatManTerra.

Di tengah kekhawatiran investor Terra 2.0 atas akan ditahannya Do Kwon, komunitas Terra lama dengan token LUNC justru terlihat baik-baik saja. Performa dari harga token LUNC masih menjadi salah satu yang terbaik di tengah bearish pasar kripto. [st]

 

 


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait