Donald Trump Kantongi Crypto Setara Rp7,6 Milyar

Media finansial Forbes melaporkan pengungkapan keuangan yang dirilis bulan lalu, perihal Donald Trump disebut mengantogi crypto senilai US$250.000 hingga US$500.000 dalam sebuah dompet.

Pengungkapan ini menarik, gegara aset tersebut diberi label dompet mata uang kripto (Ethereum), yang terkait dengan serangkaian non-fungible tokenĀ  (NFT) yang mulai dipromosikan Trump setelah masa jabatannya di Gedung Putih.

Patut diketahui, pada Desember 2022, Trump mengumumkan perilisan koleksi edisi terbatas dari 44.000 NFT yang mewakili kartu perdagangan bergambar mirip kartun yang menampilkan Trump dalam berbagai pakaian, seperti pakaian kamuflase pemburu, pakaian pengelas, dan kostum pahlawan super.

“Kartu senilai US$99 tersebut habis terjual dalam satu hari. Trump dan mitra bisnisnya, sebuah perusahaan bernama NFT INC LLC, kemudian merilis batch kedua pada bulan April. Ini juga terjual habis,” tulis Forbes dalam pers, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, penjualan NFT eks Presiden AS tersebut menjadi laris berkat dakwaan yang tertuju padanya. Terutama, 30 dakwaan terkait penipuan transaksi bisnis.

NFT tersebut, yang disebut dengan Trump Digital Trading Cards, awalnya dicetak sebanyak 45.000 NFT di jaringan Polygon.

Media finansial melansir, penjualan tersebut tampaknya telah menghasilkan lebih dari US$8,9 juta.

“Mantan presiden AS menerima US$298.000 dalam biaya lisensi dari usaha tersebut, sesuai dengan pengungkapan tersebut. Dompetnya dipegang oleh entitas Trump yang sama melalui mana dia mengumpulkan biaya lisensinya, CIC Digital.”

Meskipun beberapa ratus ribu dolar mungkin dianggap sepele bagi miliarder magnat, eksplorasi sang pengusaha tajir dalam ranah mata uang kripto menunjukkan keinginan untuk menjelajahi lanskap keuangan baru.

Meskipun Trump dikenal skeptisis terhadap crypto, keterlibatan dirinya baru-baru ini dengan NFT tampaknya menantang pandangan tersebut.

“Saya bukan penggemar Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, yang bukanlah uang, dan nilainya sangat fluktuatif dan didasarkan pada udara tipis,” tulisnya di Twitter pada April 2019.

“Aset kripto yang tidak diatur dapat memfasilitasi perilaku melanggar hukum, termasuk perdagangan narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.”

Jurubicara untuk Trump tidak merespons permintaan komentar. Keberadaan kepemilikan kripto oleh Trump sebelumnya telah dilaporkan oleh Bitcoin.com. [ab]

Terkini

Warta Korporat

Terkait