India didesak segera menyusun regulasi khusus untuk stablecoin setelah pasokan global aset digital tersebut menembus US$240 miliar.
Dorongan ini datang dari G. Padmanabhan, mantan Direktur Eksekutif Reserve Bank of India (RBI) yang kini menjabat sebagai penasihat untuk Payments Council of India. Ia menegaskan bahwa stablecoin tidak dapat diperlakukan sama dengan aset kripto spekulatif, sehingga membutuhkan kerangka hukum yang lebih jelas.
Menurut Padmanabhan, pemerintah India harus segera mengambil langkah karena keterlambatan hanya akan memicu kebijakan yang tidak konsisten.
“Jika dibiarkan, India berisiko mengulangi kesalahan sebelumnya seperti yang terjadi dalam penanganan regulasi kripto,” ujarnya dalam sebuah forum industri.
Lonjakan Stablecoin Global Dorong Urgensi Regulasi
Pasokan stablecoin global tercatat mencapai US$240 miliar pada September 2025, mencerminkan meningkatnya permintaan atas aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang tertentu, seperti dolar AS.
Peningkatan signifikan ini juga dipicu oleh inovasi baru di sektor pembayaran digital, termasuk peluncuran Tempo oleh Stripe, sebuah jaringan blockchain yang dirancang untuk mempercepat transaksi berbasis stablecoin dengan biaya rendah.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa stablecoin tidak lagi sekadar dipakai untuk spekulasi, tetapi mulai menjadi instrumen utama dalam transaksi bisnis lintas negara.
Hal inilah yang mendorong munculnya kekhawatiran mengenai stabilitas sistem keuangan, transparansi cadangan, serta perlindungan konsumen bila regulasi tidak segera ditetapkan.
Padmanabhan menekankan bahwa India tidak dapat mengabaikan langkah-langkah yang ditempuh negara lain. AS, misalnya, telah mempercepat diskusi regulasi stablecoin guna memastikan ekosistem pembayaran digital tetap terkendali.
Jika India lambat merespons, menurutnya, negara ini berpotensi tertinggal dalam persaingan global, terutama dalam adopsi teknologi keuangan modern.
Tantangan Besar dalam Merancang Regulasi Stablecoin di India
Meski kebutuhan regulasi makin mendesak, penyusunan aturan stablecoin di India bukan tanpa tantangan. Regulasi harus mampu mengatur stabilitas keuangan dengan memastikan setiap stablecoin benar-benar didukung cadangan yang memadai serta diaudit secara transparan.
Selain itu, regulasi juga perlu melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat keruntuhan penerbit stablecoin atau manipulasi pasar.
Lebih lanjut, aturan tersebut harus sinkron dengan kebijakan moneter RBI serta kerangka hukum yang berlaku untuk fintech dan sistem pembayaran. Hal ini termasuk kepatuhan terhadap standar internasional, khususnya aturan anti pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (CTF).
Padmanabhan juga menyoroti pentingnya koordinasi antarnegara karena stablecoin bersifat lintas batas. Ia menyarankan agar diskusi awal dilakukan secara tertutup antara regulator domestik dan internasional guna menyamakan persepsi sebelum hasilnya diumumkan ke publik.
Dengan begitu, India dapat memastikan regulasi yang dibuat tidak bertentangan dengan kerangka keuangan global yang lebih luas.
Desakan agar India segera merumuskan regulasi stablecoin mencerminkan dinamika baru dalam sektor keuangan digital. Dengan pasokan global yang terus meningkat, keputusan cepat dan tepat dari otoritas keuangan akan menentukan posisi India dalam peta industri aset digital dunia. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.