Richard Schueler, yang lebih dikenal sebagai Richard Heart, pendiri HEX, dikabarkan memenangkan gugatan melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), setelah sebelumnya dituduh telah melakukan penipuan terhadap para investornya.
SEC Menyerah, Kasus Pendiri HEX Resmi Ditutup
Dalam surat resmi yang dikirim kepada Hakim Carol Bagley Amon dan diunggah oleh Richard Heart pada 22 April 2025 di X, SEC menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan ulang gugatan terhadap dirinya.
“Penggugat, yaitu Securities and Exchange Commission (SEC), memberikan pemberitahuan bahwa tidak berniat untuk mengajukan gugatan yang telah diperbarui dalam perkara ini,” bunyi dokumen tersebut.

Pernyataan ini secara efektif mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung sejak Juli 2023. Dalam gugatan awalnya, SEC menuduh Heart menggalang lebih dari US$1 miliar melalui penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, terkait HEX, PulseChain, dan PulseX.
Tak hanya itu, ia juga dituduh menggunakan dana investor untuk membeli barang-barang mewah seperti jam tangan dan mobil, sambil mempromosikan token sebagai jalan menuju kekayaan besar.
Namun, posisi SEC mulai melemah sejak Februari 2025, ketika Hakim Amon memutuskan untuk membatalkan gugatan, dengan alasan bahwa SEC gagal membuktikan bahwa Richard Schueler secara khusus menargetkan investor AS.
Perubahan Strategi SEC di Bawah Pemerintahan Trump
Keputusan SEC untuk menghentikan gugatan terhadap Richard Heart tidak muncul dalam ruang hampa. Sejak pergantian administrasi di bawah Donald Trump dan mundurnya mantan ketua SEC Gary Gensler pada Januari lalu, pendekatan SEC terhadap kripto mulai berubah drastis.
Lembaga keuangan AS ini diketahui telah menghentikan beberapa gugatan besar lainnya terhadap pelaku di industri kripto, termasuk terhadap Coinbase, Kraken, Ripple, Immutable dan Gemini.
Pendiri HEX merayakan penghentian kasus tersebut, mengklaim bahwa proyek miliknya telah “mengalahkan SEC sepenuhnya” dan memperoleh tingkat kejelasan regulasi yang nyaris tidak dimiliki oleh koin lain.
“Ini adalah kemenangan bagi perangkat lunak open-source, cryptocurrency, dan kebebasan berbicara,” ujarnya di X.
Menang di Amerika, Dikejar di Eropa
Meski bebas dari jerat hukum SEC, Richard Heart tampaknya masih belum bisa bernapas lega. Ia masih menjadi buronan internasional setelah namanya masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak Desember 2024.

Otoritas Finlandia menuntut penangkapannya atas tuduhan penggelapan pajak selama hampir empat tahun dan satu kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Hingga saat ini, Red Notice tersebut masih aktif dan nama Heart tercatat dalam daftar buronan.
Kemenangan pendiri HEX atas SEC menjadi tonggak penting bagi kejelasan regulasi kripto, namun juga menjadi pengingat bahwa hukum global terhadap aset digital masih dipenuhi ketidakpastian. [dp]