IKLAN

Drama Berakhir, Pendiri HEX Dikabarkan Menang Melawan SEC

Richard Schueler, yang lebih dikenal sebagai Richard Heart, pendiri HEX, dikabarkan memenangkan gugatan melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), setelah sebelumnya dituduh telah melakukan penipuan terhadap para investornya.

SEC Menyerah, Kasus Pendiri HEX Resmi Ditutup

Dalam surat resmi yang dikirim kepada Hakim Carol Bagley Amon dan diunggah oleh Richard Heart pada 22 April 2025 di X, SEC menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan ulang gugatan terhadap dirinya.

“Penggugat, yaitu Securities and Exchange Commission (SEC), memberikan pemberitahuan bahwa tidak berniat untuk mengajukan gugatan yang telah diperbarui dalam perkara ini,” bunyi dokumen tersebut.

Dokumen Pemberhentian Kasus Richard Heart oleh SEC
Dokumen Pemberhentian Kasus Richard Heart oleh SEC

Pernyataan ini secara efektif mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung sejak Juli 2023. Dalam gugatan awalnya, SEC menuduh Heart menggalang lebih dari US$1 miliar melalui penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, terkait HEX, PulseChain, dan PulseX.

BACA JUGA  Hakim AS Tolak Gugatan SEC terhadap Richard Heart

Tak hanya itu, ia juga dituduh menggunakan dana investor untuk membeli barang-barang mewah seperti jam tangan dan mobil, sambil mempromosikan token sebagai jalan menuju kekayaan besar.

Namun, posisi SEC mulai melemah sejak Februari 2025, ketika Hakim Amon memutuskan untuk membatalkan gugatan, dengan alasan bahwa SEC gagal membuktikan bahwa Richard Schueler secara khusus menargetkan investor AS.

Hakim AS Tolak Gugatan SEC terhadap Richard Heart

Perubahan Strategi SEC di Bawah Pemerintahan Trump

Keputusan SEC untuk menghentikan gugatan terhadap Richard Heart tidak muncul dalam ruang hampa. Sejak pergantian administrasi di bawah Donald Trump dan mundurnya mantan ketua SEC Gary Gensler pada Januari lalu, pendekatan SEC terhadap kripto mulai berubah drastis. 

Lembaga keuangan AS ini diketahui telah menghentikan beberapa gugatan besar lainnya terhadap pelaku di industri kripto, termasuk terhadap Coinbase, Kraken, Ripple, Immutable dan Gemini.

BACA JUGA  Hakim AS Tolak Gugatan SEC terhadap Richard Heart

Pendiri HEX merayakan penghentian kasus tersebut, mengklaim bahwa proyek miliknya telah “mengalahkan SEC sepenuhnya” dan memperoleh tingkat kejelasan regulasi yang nyaris tidak dimiliki oleh koin lain.

“Ini adalah kemenangan bagi perangkat lunak open-source, cryptocurrency, dan kebebasan berbicara,” ujarnya di X.

Menang di Amerika, Dikejar di Eropa

Meski bebas dari jerat hukum SEC, Richard Heart tampaknya masih belum bisa bernapas lega. Ia masih menjadi buronan internasional setelah namanya masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak Desember 2024.

Interpol Red Notice Richard Heart
Interpol Red Notice Richard Heart

Otoritas Finlandia menuntut penangkapannya atas tuduhan penggelapan pajak selama hampir empat tahun dan satu kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Hingga saat ini, Red Notice tersebut masih aktif dan nama Heart tercatat dalam daftar buronan.

Kemenangan pendiri HEX atas SEC menjadi tonggak penting bagi kejelasan regulasi kripto, namun juga menjadi pengingat bahwa hukum global terhadap aset digital masih dipenuhi ketidakpastian. [dp]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait