Platform pertukaran kripto Coinbase sepekan sebelumnya kembali menjadi pusat perhatian setelah menghadapi gugatan hukum dari BiT Global, sebuah perusahaan yang didukung oleh Justin Sun.
Kasus Coinbase dimulai ketika mereka memutuskan untuk menghapus Wrapped Bitcoin (wBTC) dari daftar asetnya dan menggantinya dengan token baru bernama cbBTC. Langkah ini memicu tuduhan anti-kompetisi dari BiT Global, memicu perdebatan di komunitas kripto.
Gugatan BiT Global Terhadap Coinbase
Menurut laporan sebelumnya, pada 13 Desember 2024, BiT Global mengajukan gugatan senilai US$1 miliar terhadap Coinbase di Pengadilan Distrik Utara California. Bursa kripto tersebut dituduh melakukan delisting wBTC dilakukan secara tidak adil untuk menguntungkan token baru mereka, cbBTC.
Tidak hanya itu saja, gugatan tersebut menyebut langkah tersebut melanggar kebijakan anti-kompetisi dan aturan federal lainnya.
Kevin Kneupper, pengacara dari firma Kneupper & Covey, menegaskan bahwa tindakan Coinbase dapat menjadi preseden buruk di industri kripto.
“Jika pertukaran besar seperti Coinbase dapat menghapus cryptocurrency hanya untuk meluncurkan produk pesaingnya, siapa yang akan aman?” ujarnya.
Selain itu, alasan yang diberikan oleh crypto exchange tersebut, yakni “listing standards,” dianggap tidak memadai oleh BiT Global.
Mereka juga menyoroti keputusan Coinbase yang tetap mencantumkan meme coin seperti PEPE yang dinilai tidak memiliki nilai fundamental sebagai contoh ketidakkonsistenan dalam kebijakan listing.
Respons Coinbase: Tuduhan Tidak Berdasar
Setelah terdiam cukup lama, akhirnya pada 17 Desember 2024, bursa kripto tersebut merespons gugatan tersebut dengan menyebutnya sebagai “tuduhan yang tidak berdasar.”
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan sebelumnya, mereka menegaskan bahwa keputusan delisting wBTC dilakukan setelah proses peninjauan yang ketat. Langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dan integritas platform mereka.
“BiT kini meminta Pengadilan untuk membatalkan, bahkan dalam kondisi darurat, keputusan Coinbase bahwa mempertahankan wBTC dalam daftar dapat membahayakan integritas platform mereka dan menempatkan pelanggan dalam risiko,” sebagaimana tercantum pada dokumen tersebut.
Dokumen gugatan itu juga mengungkapkan bahwa Coinbase meminta pengadilan untuk dapat menolak permohonan BiT Global terkait penangguhan delisting wBTC.
Pihak mereka menyatakan bahwa mereka tidak berkewajiban secara hukum untuk berbisnis dengan entitas yang dianggap menciptakan risiko, terutama yang terkait dengan Justin Sun, yang sebelumnya telah dituduh melakukan pelanggaran hukum.
“Tidak ada hukum yang mendukung klaim BiT—dan tentu saja tidak ada yang mewajibkan Coinbase untuk mencantumkan aset yang kini terkait dengan individu yang memiliki sejarah panjang dugaan penipuan dan manipulasi pasar,” seperti yang tercantum pada respon tersebut.
Regulator AS Gugat Pendiri Tron, Justin Sun dan Selebritas Lindsay Lohan
Bursa kripto yang dipimpin oleh Brian Amstrong tersebut juga mencatat bahwa BiT Global terlambat mengajukan gugatan, hampir sebulan setelah pengumuman delisting pada 19 November 2024. Langkah ini, menurut Coinbase, menunjukkan tidak adanya urgensi seperti yang diklaim BiT Global sebelumnya.
Perkembangan Terkini: Hakim Menangkan Coinbase
Pada 18 Desember 2024, Pengadilan Distrik Utara California memutuskan untuk memenangkan salah satu platform crypto exchange terbesar tersebut dalam sengketa hukum melawan BiT Global. Perkembangan ini diungkapkan oleh Paul Grewal, Chief Legal Officer di Coinbase.
“BiT Global lost. Hari ini mereka meminta pengadilan menghentikan kami dari delisting wBTC demi melindungi pelanggan kami. Hari ini pengadilan mengatakan tidak. Kami menghargai pertimbangan pengadilan dan kerja luar biasa Sonal Mehta serta timnya di WilmerHale,” jelasnya di X, Kamis (19/12/2024).
Menurut laporan dari law.com, selama sidang virtual, Hakim Araceli Martínez-Olguín menyatakan bahwa tim hukum BiT Global gagal menunjukkan adanya “kerugian langsung dan tak dapat diperbaiki” akibat delisting wBTC.
Bukti yang mereka ajukan dinilai spekulatif dan kurang meyakinkan. Selain itu, keputusan BiT Global untuk menunda pengajuan gugatan hingga beberapa minggu setelah pengumuman Coinbase disebut “sebagian” melemahkan argumen mereka.
Dengan putusan ini, tampaknya platform bursa kripto tersebut akan segera melanjutkan proses delisting wBTC sesuai jadwal, menghentikan perdagangan aset kripto tersebut mulai 19 Desember 2024.
Bagaimana Dampaknya Pada Industri Kripto?
Keputusan ini menjadi kemenangan besar bagi Coinbase sekaligus penegasan bahwa platform memiliki hak untuk menentukan aset yang dapat diperdagangkan.
Bursa kripto asal US itu menjelaskan bahwa perdagangan wBTC di platform mereka hanya mencakup kurang dari 1 persen dari volume global, sehingga dampak delisting terhadap pasar dinilai minim.
Namun, kasus Coinbase membuka mata banyak pihak terhadap tantangan besar di industri kripto, khususnya soal transparansi dan regulasi. Kekalahan BiT Global tak hanya mencoreng reputasi mereka, tetapi juga membawa ancaman terhadap masa depan wBTC.
Bagi pemain lain di industri ini, keputusan pengadilan tersebut bisa menjadi peringatan penting. Di era yang semakin menuntut inovasi sekaligus regulasi yang jelas, keseimbangan antara persaingan sehat dan perlindungan pengguna kini menjadi prioritas utama. [dp]