Drama Gugatan Terorisme terhadap Binance Kandas di Pengadilan AS

Pengadilan federal AS menolak gugatan perdata yang menuduh bursa kripto Binance dan Pendirinya, Changpeng Zhao (CZ), terlibat secara tidak langsung dalam serangkaian serangan teror yang terjadi antara 2017 hingga 2024.

Berdasarkan laporan Reuters, putusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS Jeannette Vargas, yang menyatakan bahwa para penggugat gagal menunjukkan bukti yang memadai untuk membuktikan keterlibatan pihak tergugat dalam aksi teror yang disebutkan dalam perkara tersebut.

Perkara ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh 535 penggugat yang terdiri dari korban serta keluarga korban dari sejumlah serangan teror di berbagai negara.

Dalam dokumen gugatan, mereka berupaya menuntut Binance dan Zhao dengan alasan bahwa transaksi kripto yang terjadi di platform tersebut diduga memiliki kaitan dengan pendanaan yang digunakan dalam 64 serangan teror selama periode tujuh tahun.

IKLAN
Chat via WhatsApp
BACA JUGA:  DJP Gandeng Industri Kripto, Sistem Pelaporan Pajak Baru Disiapkan

Namun, pengadilan menilai bahwa argumen tersebut tidak cukup kuat. Hakim Vargas menyatakan bahwa para penggugat tidak mampu secara meyakinkan menunjukkan bahwa Binance atau Zhao secara sengaja berasosiasi atau mendukung aktivitas terorisme yang dimaksud.

Putusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya sementara drama hukum yang menempatkan Binance di pusat perhatian dalam kasus ini.

Hakim Menilai Bukti Tidak Cukup

Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa klaim yang diajukan dalam perkara ini tidak menunjukkan keterlibatan langsung dari pihak tergugat.

Hubungan yang ditunjukkan oleh para penggugat dinilai hanya sebatas kemungkinan bahwa sejumlah individu yang diduga terkait kelompok teroris pernah menggunakan layanan bursa kripto tersebut untuk melakukan transaksi.

Hakim Vargas menyatakan bahwa keberadaan transaksi kripto di sebuah platform perdagangan tidak serta merta berarti bahwa operator platform tersebut memiliki tanggung jawab atas aktivitas para penggunanya.

BACA JUGA:  Kenapa Timothy Ronald Belum Dipanggil Polisi? Ini Penjelasan Skyholic

Tanpa bukti yang menunjukkan bahwa perusahaan atau manajemennya secara sadar mendukung aktivitas tersebut, pengadilan tidak dapat mengaitkan pihak tergugat dengan serangan yang disebutkan dalam gugatan.

Selain itu, dokumen perkara yang diajukan oleh para penggugat tergolong sangat panjang dan kompleks. Gugatan tersebut tercatat memiliki sekitar 891 halaman dengan lebih dari 3.000 paragraf yang berisi berbagai klaim serta uraian mengenai dugaan aliran dana kripto.

Meski demikian, pengadilan menilai bahwa panjangnya dokumen tersebut tidak dapat menggantikan kebutuhan akan bukti konkret yang menunjukkan adanya keterlibatan langsung dari pihak tergugat.

Binance Sambut Baik Putusan Pengadilan

Menanggapi keputusan tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka menyambut baik putusan pengadilan yang menolak tuduhan terhadap perusahaan. Juru Bicara Binance menegaskan bahwa platform tersebut tidak mentoleransi penggunaan layanan mereka untuk aktivitas ilegal.

BACA JUGA:  Indodax Geser Fokus, Keamanan Jadi Prioritas Utama

“Binance senang melihat bahwa pengadilan dalam kasus ini dengan tepat menolak tuduhan yang tidak berdasar ini. Binance menganggap kepatuhan sebagai hal yang serius dan tidak mentolerir pelaku jahat di platform-nya,” ungkap Juru Bicara Binance.

Putusan pengadilan ini tidak sepenuhnya menutup kemungkinan bagi para penggugat untuk kembali membawa perkara tersebut ke pengadilan. Hakim memberikan ruang bagi mereka untuk mengajukan kembali gugatan jika mampu menghadirkan bukti tambahan yang lebih kuat terkait keterlibatan pihak tergugat.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait