Eksklusif! CEO Indodax Buka-bukaan Perihal Exchanger Kripto Indonesia yang Merugi

CEO Indodax William Sutanto buka-bukaan perihal penyebab masih banyaknya exchange kripto Indonesia yang mengalami kerugian usaha.

Mayoritas pedagang aset kripto alias exchanger kripto di Indonesia masih mencatatkan kinerja keuangan yang belum menguntungkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengungkapkan bahwa dari 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar, sebagian besar masih berada dalam kondisi merugi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan industri kripto nasional di tengah regulasi yang semakin ketat.

Sebagai informasi, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) merupakan badan usaha yang menjalankan dan/atau memfasilitasi aktivitas perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan penyelenggara crypto exchange (Pedagang Aset Kripto/PAK), baik untuk kepentingan sendiri maupun pihak lain, serta telah memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebutkan bahwa dari total 25 PAKD yang telah berizin, sekitar 72 persen di antaranya masih mencatatkan kerugian usaha.

IKLAN
Chat via WhatsApp

30 Crypto Exchange Legal yang Terdaftar di Bursa CFX 2026!

“Jadi memang industri ini masih memerlukan pengembangan lebih lanjut dan mendorong penetrasi pasar yang lebih tinggi,” ujar Hasan saat rapat kerja dengan DPR Komisi XI, Rabu (21/1/2026).

BACA JUGA:  Pakistan Resmi Legalkan Kripto, Industri Aset Digital Kian Terbuka

Hasan menjelaskan, kerugian yang dialami perusahaan kripto domestik terjadi karena investor lebih memilih melakukan transaksi melalui bursa global. Kondisi ini menjadi catatan bagi otoritas untuk memperkuat penetrasi industri kripto domestik.

Menanggapi kondisi tersebut, CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan sejumlah faktor struktural yang membuat banyak exchange kripto domestik sulit mencapai titik impas.

Ini Sebab Exchanger Kripto Masih Merugi

Dalam wawancara eksklusif dengan Pemimpin Redaksi Blockchainmedia.id, Vinsensius Sitepu, Jumat (23/01/2026) melalui WhatsApp, William menilai masalah utama terletak pada ketidakseimbangan antara jumlah pelaku usaha dan ukuran pasar.

“Jumlah exchange di Indonesia saat ini terlalu banyak dibandingkan dengan total volume pasar domestik,” kata William.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 25 pedagang aset kripto aktif di Indonesia, sementara total volume transaksi tahunan pasar kripto domestik masih berada di kisaran Rp500 triliun. Jika dibagi secara merata, masing-masing exchange hanya mengelola volume sekitar Rp20 triliun per tahun.

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Hari Ini, Indikator Ini Mulai Tunjukkan Sinyal Recovery Usai Terjungkal dari ATH

Dengan asumsi struktur biaya yang ada, volume tersebut diperkirakan hanya menghasilkan pendapatan kotor sekitar Rp40 miliar per tahun.

“Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan kewajiban modal disetor minimum sebesar Rp100 miliar. Dalam kondisi seperti ini, mencapai break even point menjadi sangat sulit,” ujarnya.

Selain persoalan skala pasar, William juga menyoroti beban pajak dan biaya transaksi yang dinilai menekan daya saing exchange dalam negeri. Saat ini, exchange kripto domestik dikenakan pajak penghasilan final sekitar 0,21 persen, ditambah biaya bursa sekitar 0,04 persen. Secara keseluruhan, beban ini menciptakan tambahan spread sekitar 0,25 persen.

“Beban ini langsung mengurangi minat trading dan membuat exchange Indonesia kurang kompetitif dibandingkan exchange luar negeri ilegal yang tidak dikenakan pajak maupun biaya serupa,” jelasnya.

OJK: Pasar Kripto Indonesia Didominasi Gen Z

Faktor lain yang tak kalah krusial adalah masih terbukanya akses masyarakat ke exchange luar negeri. Menurut William, pengguna di Indonesia relatif mudah melakukan transaksi di platform asing, bahkan hanya dengan memanfaatkan VPN. Lebih jauh, sejumlah exchange ilegal tersebut masih dapat terhubung dengan sistem perbankan nasional.

BACA JUGA:  Indodax Geser Fokus, Keamanan Jadi Prioritas Utama

“Akibatnya, likuiditas justru mengalir ke luar negeri, sementara exchange domestik harus beroperasi dengan biaya tinggi dan regulasi yang lebih berat,” kata William.

Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius regulator agar industri kripto nasional dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan ke depan.

Di sisi lain, dari segi performa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi kripto hingga akhir Desember 2025 baru mencapai Rp482,23 triliun. Angka ini turun signifikan dibandingkan realisasi sepanjang 2024 yang melampaui Rp650 triliun.

Hasan menuturkan bahwa aktivitas transaksi aset kripto memang tengah mengalami perlambatan, meskipun ketertarikan publik terhadap aset digital masih menunjukkan tren positif.

Kondisi tersebut terlihat dari jumlah pengguna kripto yang terus bertambah. Hingga penghujung Desember 2025, OJK mencatat sekitar 20,19 juta konsumen aset kripto di Indonesia, dengan dominasi berasal dari kalangan usia muda.

Selain itu, kontribusi sektor kripto terhadap penerimaan pajak juga meningkat sepanjang 2025, mencapai Rp719,61 miliar. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan kontribusi pada periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp620,40 miliar. [ps]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait