IKLAN

FBI Menyita Kripto Setara Rp488 Miliar dari Warga Florida

Pada 4 April 2022, Departemen Kehakiman (DOJ) dan Kantor Kejaksaan AS Florida Selatan mengungkapkan bahwa FBI telah menyita aset kripto senilai US$34 juta (Rp488 miliar) dari seorang pria, warga Florida.

Menurut aparat, pria tersebut diduga melakukan lebih dari 100 ribu transaksi di pasar darknet, menjual informasi akun daring yang terkait dengan akun Netflix, HBO dan Uber milik orang lain.

DOJ dan Kantor Pengacara Florida Selatan mengumumkan pada hari Senin bahwa US$34 juta dalam bentuk kripto itu telah diserahkan kepada pemerintah federal, dilansir dari Bitcoin.com.

Dana tersebut berasal dari penduduk Florida Selatan yang diduga menjual informasi secara daring, seperti rincian keuangan yang terkait dengan layanan web tertentu seperti Netflix, Uber, HBO dan banyak lainnya.

Dilaporkan, pria tersebut menawarkan data informasi pribadi ke pasar darknet di Internet menggunakan browser Tor. Data itu dijual menggunakan kripto.

BACA JUGA  Tren Pasar Kripto: Bitcoin Melonjak Lagi, Ethereum Menanjak, dan Presale Furrever Token Pancing Minat Publik

Pria yang tak disebutkan namanya itu dituduh melakukan lebih dari 100 ribu penjualan dengan informasi curian.

Sementara otoritas federal menyita aset kripto senilai US$34 juta, dari tersangka dari kota pinggiran Parkland, Florida.

Penegakan hukum AS memang mengatakan itu adalah salah satu tindakan penyitaan kripto terbesar yang pernah diajukan oleh Amerika Serikat.

Menurut siaran pers DOJ, tersangka di Parkland itu diduga menggunakan layanan “crypto mixing” untuk mengaburkan jejak transaksi.

Penyitaan berdasarkan operasi khusus yang dijuluki “TORnado,” dan melibatkan sejumlah besar lembaga penegak hukum federal, negara bagian, dan lokal.

Selain DOJ, “RS-CI, FBI, DEA, Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI), dan Layanan Inspeksi Pos AS (USPIS) menyelidiki kasus ini” juga.

Inilah Profil Pasutri Tersangka Terkait Peretasan Bitfinex 2016

Penegakan hukum AS, khususnya DOJ, belakangan disibukkan dengan berbagai kasus kriminal yang melibatkan aset kripto.

BACA JUGA  Harga Notcoin Naik Pesat: BTC dan ETH Kalah Jauh

Pada akhir Maret, DOJ mengungkapkan bahwa agensi tersebut mendakwa dua orang dalam penipuan “NFT rug pull” bernilai jutaan dolar.

Pada pertengahan November 2021, DOJ membuka kasus US$56 juta dana Bitconnect yang disita yang berasal dari “promotor nomor satu” Ponzi kripto. DOJ juga terlibat dengan penyitaan 94.636 BTC baru-baru ini yang berasal dari peretasan Bitfinex 2016. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait