Dunia kejahatan siber kembali bersuara dengan kabar terbaru, disitanya Bitcoin (BTC) senilai US$2,2 juta, atau setara Rp31,9 milyar, oleh Biro Investigasi Federal AS (FBI).
Meski industri kripto saat ini kian besar, tampaknya aksi kejahatan yang berada disekitarnya juga semakin bertambah karena tergiur pada nilai didalamnya.
FBI Sita Puluhan Milyar Rupiah BitcoinÂ
Berdasarkan laporan dari News Bitcoin, Sabtu (4/11/2021), FBI telah penyitaan terhadap 40 aset kripto Bitcoin yang tersangkut kasus kejahatan ransomware dari seorang warga Rusia.
Bitcoin senilai puluhan milyar rupiah tersebut diduga adalah milik dari afiliasi ransomware Gandcrab dan Revil/Sodinokibi.
“Amerika Serikat mengajukan keluhan terverifikasi ini dalam rem terhadap 39.89138522 Bitcoin yang disita dari dompet [kripto] Exodus … yang sekarang berada dan berada dalam pengawasan dan pengelolaan Biro Investigasi Federal (FBI) Divisi Dallas,” ujar keluhan penyitaan di pengadilan.
Diketahui, aksi penyitaan tersebut dilakukan pada tanggal 3 Desember 2021, meski tidak diungkapkan bagaimana cara FBI hingga berhasil menyita puluhan BTC tersebut.
Dalam dokumen pengadilan, dompet Exodus tersebut berisi pembayaran untuk tebusan Revil milik afiliasi yang diidentifikasi sebagai Aleksandr Sikerin (alias Alexander Sikerin dan Oleksandr Sikerin), yang beralamat email “engfog1337@gmail.com.”
Menurut Bleeping Computer, nama “engfog” di alamat email tersebut, terkait dengan afiliasi Gandcrab dan Revil/Sodinokibi yang terkenal yang dikenal sebagai “Lalartu.”
Sekadar informasi, mereka adalah kelompok ransomware terstruktur yang sangat rapih di setiap aksinya, di mana operator inti memiliki mitra peretas pihak ketiga, yang dikenal sebagai afiliasi.
Diketahui juga, pada awal Desember ini, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah menyita aset kripto senilai US$6,1 juta dari Yevgeniy Polyanin, seorang warga Rusia yang dituduh menyebarkan ransomware Sodinokibi/Revil untuk menyerang bisnis dan entitas pemerintah di AS. Saat ini, kasus masih diselidiki.
Tiada Air yang Begitu Jernih
Sama halnya seperti sektor keuangan mana pun, industri kripto juga tidak mungkin menjadi sektor yang bersih dari aksi kejahatan, terutama kejahatan dunia maya (cyber crime).
Namun apa yang menarik di sini adalah, kejahatan seperti ransomware yang menggunakan aset kripto sebagai tebusan masih dapat dilacak dan ditemukan oleh para pihak berwajib.
Aset kripto yang bersifat transparan dalam pergerakannya tentu akan mempermudah pelacakan mereka. Meski menangkap pelakunya masih membutuhkan upaya ekstra, tetapi setidaknya dana tebusan mereka dapat diamankan. Kripto masih lebih baik dibandingkan uang fiat, setidaknya hingga hari ini. [st]