IKLAN

FBI Sita Bitcoin (BTC) Setara Rp31,9 Milyar

Dunia kejahatan siber kembali bersuara dengan kabar terbaru, disitanya Bitcoin (BTC) senilai US$2,2 juta, atau setara Rp31,9 milyar, oleh Biro Investigasi Federal AS (FBI).

Meski industri kripto saat ini kian besar, tampaknya aksi kejahatan yang berada disekitarnya juga semakin bertambah karena tergiur pada nilai didalamnya.

FBI Sita Puluhan Milyar Rupiah Bitcoin 

Berdasarkan laporan dari News Bitcoin, Sabtu (4/11/2021), FBI telah penyitaan terhadap 40 aset kripto Bitcoin yang tersangkut kasus kejahatan ransomware dari seorang warga Rusia.

Bitcoin senilai puluhan milyar rupiah tersebut diduga adalah milik dari afiliasi ransomware Gandcrab dan Revil/Sodinokibi.

“Amerika Serikat mengajukan keluhan terverifikasi ini dalam rem terhadap 39.89138522 Bitcoin yang disita dari dompet [kripto] Exodus … yang sekarang berada dan berada dalam pengawasan dan pengelolaan Biro Investigasi Federal (FBI) Divisi Dallas,” ujar keluhan penyitaan di pengadilan.

BACA JUGA  Penambang Bitcoin Tiongkok Minggat, Warga Georgia Banjir Pesanan Gedung

Diketahui, aksi penyitaan tersebut dilakukan pada tanggal 3 Desember 2021, meski tidak diungkapkan bagaimana cara FBI hingga berhasil menyita puluhan BTC tersebut.

Dalam dokumen pengadilan, dompet Exodus tersebut berisi pembayaran untuk tebusan Revil milik afiliasi yang diidentifikasi sebagai Aleksandr Sikerin (alias Alexander Sikerin dan Oleksandr Sikerin), yang beralamat email “engfog1337@gmail.com.”

Menurut Bleeping Computer, nama “engfog” di alamat email tersebut, terkait dengan afiliasi Gandcrab dan Revil/Sodinokibi yang terkenal yang dikenal sebagai “Lalartu.”

Sekadar informasi, mereka adalah kelompok ransomware terstruktur yang sangat rapih di setiap aksinya, di mana operator inti memiliki mitra peretas pihak ketiga, yang dikenal sebagai afiliasi.

Diketahui juga, pada awal Desember ini, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah menyita aset kripto senilai US$6,1 juta dari Yevgeniy Polyanin, seorang warga Rusia yang dituduh menyebarkan ransomware Sodinokibi/Revil untuk menyerang bisnis dan entitas pemerintah di AS. Saat ini, kasus masih diselidiki.

BACA JUGA  Harga Bitcoin Diskon, Investor Harus Manfaatkan Kondisi Ini

Tiada Air yang Begitu Jernih

Sama halnya seperti sektor keuangan mana pun, industri kripto juga tidak mungkin menjadi sektor yang bersih dari aksi kejahatan, terutama kejahatan dunia maya (cyber crime).

Namun apa yang menarik di sini adalah, kejahatan seperti ransomware yang menggunakan aset kripto sebagai tebusan masih dapat dilacak dan ditemukan oleh para pihak berwajib.

Aset kripto yang bersifat transparan dalam pergerakannya tentu akan mempermudah pelacakan mereka. Meski menangkap pelakunya masih membutuhkan upaya ekstra, tetapi setidaknya dana tebusan mereka dapat diamankan. Kripto masih lebih baik dibandingkan uang fiat, setidaknya hingga hari ini. [st]

 


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait