FBI Ungkap Jaringan Pencucian Uang Menggunakan Crypto di New York

Dalam perkembangan yang signifikan, FBI baru-baru ini mengajukan tuntutan terhadap enam individu yang dituduh menjalankan bisnis pengiriman uang crypto tanpa izin yang mencuci dana lebih dari US$30 juta.

Pengungkapan yang mengkhawatirkan ini menegaskan upaya berkelanjutan untuk mengatasi aktivitas ilegal dalam ranah crypto, yang memerlukan langkah-langkah regulasi yang lebih kuat.

FBI Ungkap Jaringan Pencucian Uang 

Berdasarkan laporan Crypto Briefing, individu yang dituduh, yaitu Shaileshkumar Goyani, Brijeshkumar Patel, Hirenkumar Patel, Naineshkumar Patel, Nileshkumar Patel dan Raju Patel, diduga telah berkonspirasi untuk mengirim uang secara ilegal melalui jaringan transfer nilai informal.

Modus operandi mereka melibatkan crypto exchange dengan uang tunai dan mengirimkan uang tunai melalui Layanan Pos AS, semuanya tanpa lisensi negara yang diperlukan atau registrasi federal.

Menurut jaksa penuntut, para pelaku ini dengan sengaja mengirimkan dana yang entah berasal dari aktivitas kriminal atau dimaksudkan untuk mendukung usaha yang melanggar hukum.

Kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang informan rahasia yang telah mengemas dan mengirimkan uang tunai atas nama kelompok tersebut selama 18 bulan.

Sebagai bagian dari perjanjian kerjasama, informan ini membantu dalam sekitar 80 pengambilan uang tunai terkendali dengan total US$15 juta.

Salah satu terdakwa dalam kasus ini dengan luar biasa mengklaim telah mengumpulkan US$30 juta dengan menukarkan uang tunai dengan crypto selama tiga tahun.

Dengan luar biasa, dia diduga mengungkapkan kepada seorang agen penyamar bahwa beberapa klien paling menguntungkan baginya adalah peretas dan individu yang terlibat dalam kegiatan narkotika, lebih lanjut menyoroti sifat jahat dari operasinya.

Kasus ini bukanlah insiden terisolasi, ia datang setelah pengumuman sebelumnya oleh FBI tentang Kelompok Lazarus yang berafiliasi dengan Korut.

Menurut FBI, Kelompok Lazarus bertanggung jawab atas pencurian senilai US$41 juta dari platform taruhan olahraga berbasis crypto Stake.com, yang terjadi pada atau sekitar tanggal 4 September.

Pernyataan FBI juga menunjukkan bahwa aktor DPRK ini juga bertanggung jawab atas beberapa pencurian mata uang virtual internasional berprofil tinggi lainnya.

Aktivitas ilegal Kelompok Lazarus jauh melampaui insiden terbaru ini. Dalam tahun ini saja, mereka telah berhasil mencuri lebih dari US$200 juta.

Itu termasuk pencurian besar senilai US$60 juta dalam mata uang virtual dari perusahaan pembayaran Alphapo dan CoinsPaid pada bulan Juli, dan sekitar US$100 juta dalam crypto dari Atomic Wallet pada bulan Juni. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait