Filipina kembali memperketat akses terhadap platform bursa kripto internasional dengan memblokir Coinbase dan Gemini melalui penyedia layanan internet lokal.
Berdasarkan laporan Bitpinas, pemblokiran ini terjadi setelah otoritas terkait memerintahkan pembatasan akses terhadap sekitar 50 platform perdagangan daring yang dinilai tidak memiliki izin yang sah untuk beroperasi di negara tersebut.
Langkah ini memperkuat tren sebelumnya ketika Filipina lebih dulu menutup akses ke bursa kripto Binance pada Maret 2024, sekaligus menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap aktivitas bursa kripto yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Pemblokiran Coinbase dan Gemini berdampak langsung pada pengguna kripto di Filipina yang sebelumnya mengandalkan kedua platform tersebut untuk kegiatan perdagangan dan pengelolaan aset digital.
Saat ini, pengguna yang mencoba mengakses platform itu melalui jaringan internet lokal menghadapi pesan pembatasan akses atau halaman yang tidak dapat dibuka.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menertibkan aktivitas perdagangan aset digital lintas platform yang tidak terdaftar di sistem keuangan negara, sekaligus untuk mencegah potensi risiko bagi masyarakat dalam penggunaan layanan keuangan digital.
Coinbase dan Gemini Masuk Daftar Platform yang Diblokir
Dalam perkembangan sebelumnya, otoritas Filipina juga telah menindak sejumlah platform bursa kripto besar lainnya seperti OKX, Bybit dan KuCoin yang dianggap belum memenuhi ketentuan operasional di negara tersebut.
Pemblokiran ini menunjukkan adanya langkah terstruktur yang dilakukan pemerintah untuk memperluas pengawasan terhadap aktivitas perdagangan aset digital. Dalam konteks ini, Filipina menempatkan keamanan pengguna dan kepastian hukum sebagai faktor utama dalam menentukan kelayakan operasional platform asing.
Sejumlah penyedia layanan internet besar di Filipina telah menerapkan instruksi ini, sehingga akses publik ke platform terkait praktis dihentikan. Meskipun masih terdapat pengguna yang dikabarkan mencoba mencari cara untuk tetap terhubung dengan platform tersebut, kebijakan resmi membuat akses langsung dari wilayah Filipina menjadi sangat terbatas.
Kondisi ini pada akhirnya mengubah peta aktivitas perdagangan aset digital di negara tersebut karena banyak pengguna kini harus meninjau ulang platform yang mereka gunakan.
Dalam salah satu penjelasan umum yang beredar, disebutkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak menggunakan layanan perdagangan aset digital yang belum melewati proses peninjauan resmi.
Dengan kata lain, pembatasan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga merupakan bagian dari penataan ekosistem aset digital. Filipina dan bursa kripto disebut berada pada titik penyesuaian kebijakan yang menuntut kepatuhan dan kejelasan operasional bagi setiap platform yang ingin melayani pengguna lokal.
Dampak bagi Pengguna dan Arah Ekosistem Kripto di Filipina
Dari sisi dampak, langkah terbaru ini membuat para pengguna aset digital di Filipina harus mencari alternatif platform perdagangan yang masih dapat diakses secara legal. Sejumlah laporan lokal menyebutkan bahwa trader domestik yang sebelumnya terbiasa menggunakan platform global kini menghadapi batasan yang cukup signifikan.
Akses yang diblokir membuat transaksi, penyimpanan aset, hingga aktivitas perdagangan rutin tidak lagi dapat dilakukan secara normal melalui platform yang sebelumnya popular.
Selain itu, langkah pemblokiran ini memperkuat gambaran bahwa Filipina berada dalam fase pengetatan kebijakan terhadap bursa kripto yang tidak berada dalam kerangka operasional resmi.
Dalam jangka pendek, kondisi ini menimbulkan penyesuaian bagi pengguna. Namun dalam konteks jangka panjang, tindakan ini dipandang sebagai upaya konsolidasi ekosistem aset digital di negara tersebut agar berjalan di bawah pengawasan yang lebih terstruktur.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



