Franklin Templeton Ajukan XRP ETF, Tinggal Menunggu Disetujui?

Dilansir dari informasi pada S-1 Form yang diajukan, Franklin Templeton secara resmi mengajukan permohonan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk meluncurkan XRP ETF mereka pada 11 Maret 2025.

Ripple (XRP), yang saat ini menempati peringkat keempat dalam kapitalisasi pasar kripto dengan nilai lebih dari US$127 miliar, merupakan salah satu altcoin yang sebelumnya disebut-sebut oleh Trump sebagai bagian dari cadangan kripto AS.

Pengajuan produk altcoin ETF ini menyusul pendaftaran Franklin XRP Trust di Delaware pada 28 Februari lalu, menandai langkah signifikan perusahaan dalam menghadirkan lebih banyak opsi investasi di sektor aset kripto. 

Jika disetujui, produk Ripple ETF dari Franklin Templeton tersebut akan diperdagangkan di CBOE BZX Exchange dan memberikan eksposur dengan skala yang lebih luas terhadap XRP.

Dalam pengajuan tersebut, sejumlah mitra utama telah diumumkan, termasuk Coinbase, yang akan bertindak sebagai kustodian dan broker utama. Selain itu, CSC Delaware Trust Company akan bertindak sebagai wali amanat.

Dokumen Pengajuan Franklin Templeton XRP ETF - SEC
Dokumen Pengajuan Franklin Templeton XRP ETF – SEC

Franklin Holdings sendiri akan menjadi sponsor dana ini dan menanggung sebagian besar biaya operasional dengan imbalan biaya sponsor. Mereka juga mengngkapkan bahwa penentuan nilai aset bersih XRP ETF juga akan menggunakan indeks CME.

“Untuk menyediakan informasi terbaru terkait Dana yang dapat digunakan oleh Pemegang Saham, nilai indikatif per saham (“IIV”) secara intraday akan disebarluaskan menggunakan CME CF XRP-Dollar Real Time Index (“XRPUSD_RTI”),” seperti yang tercantum pada dokumen pengajuannya.

Franklin Templeton bergabung dengan sejumlah perusahaan lain yang juga tengah mengajukan Ripple ETF, seperti Bitwise, 21Shares, Canary Capital, Grayscale, dan WisdomTree. Upaya ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas dalam industri keuangan yang semakin berfokus pada diversifikasi investasi melalui altcoin ETF.

5 Altcoin ETF yang Dikabarkan Akan Segera Disetujui di 2025

Selain XRP ETF, sebelumnya perusahaan manajemen aset ini juga telah mengajukan produk altcoin ETF berbasis Solana (SOL), menunjukkan ketertarikan mereka yang semakin besar terhadap aset kripto di luar Bitcoin dan Ethereum.

Namun, perjalanan untuk mendapatkan persetujuan dari SEC kemungkinan masih akan memakan waktu. Hal ini terlihat dari keputusan regulator AS. Pada hari yang sama, mereka menunda pengajuan Grayscale untuk mengubah trust mereka menjadi Ripple ETF hingga 21 Mei mendatang.

“Komisi menganggap perlu untuk menetapkan periode yang lebih lama untuk mengambil tindakan terhadap perubahan aturan yang diusulkan, sebagaimana telah dimodifikasi oleh Amandemen No. 1, agar memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan perubahan aturan yang diusulkan serta isu-isu yang terkait di dalamnya,” jelas SEC.

Meskipun terjadi penundaan terhadap pengajuan Grayscale terkait produk ETF berbasis XRP, hal ini tidak mengurangi minat institusional terhadap aset kripto. Langkah Franklin Templeton semakin menegaskan bahwa permintaan terhadap instrumen investasi aset kripto terus berkembang.

OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Kripto

Seiring dengan semakin banyaknya pengajuan altcoin ETF, investor kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses pasar aset digital melalui instrumen keuangan yang lebih terstruktur dan diatur.

Kini, keputusan mengenai persetujuan produk XRP ETF yang diajukan oleh Franklin Templeton berada di tangan SEC, yang akan menentukan apakah ETF ini dapat segera diperdagangkan atau harus menunggu lebih lama, seperti pengajuan lainnya. [dp]

Terkini

Warta Korporat

Terkait