IKLAN

FTX Digugat Perusahaan Singapura Kembalikan Duit Setara Rp184 Milyar

Dalam skandal FTX yang terus bergulir, bursa kripto ini telah digugat oleh perusahaan layanan penambangan kripto asal Singapura, Bitfufu.

Sekadar informasi, Bitfufu adalah perusahaan yang menawarkan layanan termasuk penjualan, penyewaan dan hosting mesin penambangan Bitcoin yang didukung oleh Bitmain. Ini berdiri sejak tahun 2020.

Setelah pengajuan kebangkrutannya, FTX kini dihadapkan pada utang besar kepada para krediturnya, di mana satunya adalah Bitfufu.

 FTX Digugat untuk Kembalikan Aset 

Berdasarkan laporan Forbes, Bitfufu telah mengajukan klaim senilai US$11,7 juta, setara Rp184 milyar, kepada FTX yang telah mengajukan kebangkrutan ke Pengadilan AS.

Melalui anak perusahaannya, Ethereal Tech, Bitfufu mengajukan klaim tersebut, karena perusahaan adalah salah satu dari 13 kreditur tanpa jaminan yang telah mengajukan klaim terhadap FTX.

Selain Bitfufu, berdasarkan data Pengadilan, FTX juga berutang pada 50 kreditur besar lainnya dengan total nilai sekitar US$3,1 milyar. Semua nama kreditur tidak disebutkan.

BACA JUGA  Terungkap! Alameda Research FTX Tanam Duit Setara Rp17,6 Triliun di Perusahaan Penambang Bitcoin (BTC)

Sejak skandal FTX bergulir, itu telah membawa efek domino yang mengkhawatirkan dapat memperpanjang crypto winter, yang sebelumnya juga tidak memberi sinyal akan usai.

Harga token asli bursa, FTT, pun jatuh terhantam, membawa ketakutan dan kekhawatiran investor yang mengarah pada krisis kepercayaan. Pasar kripto sekali lagi terpukul keras saat mendekati akhir dari tahun 2022.

Krisis Bursa Terlalu “Luar Biasa”

Menurut pernyataan John Ray, CEO baru FTX yang menggantikan Sam Bankman-Fried yang mengundurkan diri, dirinya belum pernah berhadapan dengan masalah “luar biasa” besar seperti ini.

“Saya belum pernah melihat kegagalan kontrol perusahaan yang begitu lengkap dan tidak adanya informasi keuangan yang dapat dipercaya [seperti di FTX],” ujar John Ray.

Pada hari Sabtu (19/11/2022), FTX mengklaim bahwa perusahaan kini tengah meninjau aset global perusahaan dan bersiap untuk melakukan penjualan, serta reorganisasi bisnis tertentu.

BACA JUGA  Bos Skybridge Capital Desak SBF Jujur Soal Skandal FTX

Sekadar informasi, Sam Bankman-Fried sampai saat ini masih berada dalam lingkup tuntutan perdata, bukan pidana, sehingga keinginan investor agar Sam dipenjara masih belum dapat terwujud.

Tetapi, itu bisa saja berbalik jika Sam terbukti melakukan tindak kriminal di dalam skandal FTX. [st]

 

 

 

 

 


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait