Gagal Paksa Transfer Bitcoin, Tiga Pria Lempar Bom Rakitan ke dalam Rumah

Tiga orang pria meneror seorang warga di rumahnya di Georgetown, Pulau Pinang, Malaysia pada Selasa (5/11/2019). Mereka melemparkan tas berisi bom rakitan, berikut sebilah golok ke dalam rumah tersebut. Polisi mengatakan, sejauh ini motifnya mungkin masalah utang. Polisi menduga, ayah pemilik rumah itu berutang sejumlah uang kepada para tersangka dan hendak memaksa anaknya mentransfer dalam bentuk Bitcoin.

Dalam kejadian pada pukul 10 malam itu, tersangka pada mulanya masuk ke dalam rumah untuk merampas tas yang disebutkan berisi barang-barang berharga milik pemilik rumah. Namun, aksi itu sempat dihadang oleh pengawal pribadi pemilik rumah.

Kepada polisi, sejumlah saksi mengatakan, para tersangka akhirnya gagal mengambil tas tersebut, lalu melemparkan bom sebelum melarikan diri. Syukur bom tak jadi meledak, karena tim kepolisian setempat langsung menjinakkannya.

“Kami sedang mengejar para tersangka. Sejauh ini kami menduga motifnya masalah utang. Para tersangka hendak memaksa pemilik rumah untuk mentransfer Bitcoin, karena ayah pemilik rumah berutang kepada mereka,” kata polisi seperti yang dilansir dari Berita Harian.

Di belahan dunia lain, “kejahatan terkait Bitcoin” juga pernah terjadi. Di Tangerang, pada Agustus 2019 lalu 7 orang menculik dua orang dan memaksa untuk mentransfer Bitcoin. Menurut keterangan para tersangka kepada polisi, dua korban itu pernah menipu keluarga mereka di Banda Aceh terkait “investasi Bitcoin”.

Kalau di Pradesh, India dan Medan, Indonesia, lebih ngeri-ngeri sedap ceritanya, pada November tahun lalu. Menyesal karena pihak FBI tak membantunya mengembalikan uang investasi Bitcoin, remaja India yang tidak disebutkan namanya, mengancam akan meledakkan Bandara Miami. Sementara itu di Medan, tujuh orang menculik dan menyiksa tiga orang penipu dalam skema investasi Bitcoin.

Seperti yang dikutip dari laman Hindustantimes.com, Sabtu (3/11), pemuda yang baru berusia 18 tahun ini diketahui telah menelepon FBI hingga 50 kali antara 2 dan 31 Oktober 2018, melalui layanan VoIP (Voice Over Internet Protocol). Kepada polisi India, pemuda itu mengakui mendapatkan nomor FBI di Internet. Masalahnya, ia menggunakan identitas palsu, termasuk surel dan foto ketika melakukan panggilan tersebut.

Karena ia menilai FBI tak menanggapinya secara serius, ia pun menelepon pihak otoritas bandara Miami dan mengancam akan meledakkan bandara internasional itu.

“Ia mengancam pihak pengelola bandara, bahwa ia akan datang membawa senapan AK-47, sejumlah granat dan sabuk bom bunuh diri,” kata juru bicara polisi negara bagian Uttar Pradesh, India.

Walau terbukti bersalah dan tersangka sudah mengakui perbuatannya, polisi Uttar Pradesh mengakui tidak akan menjebloskan anak itu ke penjara.

Terkait investasi Bitcoin bodong, di Kota Medan, Sumatera Utara juga terjadi belum lama ini. Dipetik dari MedanBisnisDaily.com Senin (5/11), soal investasi bodong itu terungkap setelah setelah polisi menangkap tujuh orang yang diduga merupakan pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang. Satu orang di antara pelaku adalah seorang anggota polisi.

Menurut Kombes Pol Andi Rian Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, modus penculikan dan penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah investasi Bitcoin, di mana tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hampir Rp 900 juta.

“Jadi otak pelaku, yakni Nasir berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan,” sebut Andi kepada MedanBisnisDaily. [Berita Harian/Hindustantimes/MedanBisnis/Red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait