Organisasi pengawas sekuritas internasional IOSCO mengumumkan pada hari Selasa (23/5/2023) pendekatan global pertama dalam mengatur pasar kriptoaset seperti Bitcoin, Ethereum dan aset digital lain, dengan mengambil pelajaran dari kasus FTX tahun lalu.
Hal ini muncul karena adanya kekhawatiran tentang perlindungan konsumen. Sebelumnya FTX diketahui menggunakan dana kripto penggunanya untuk transaksi pada Alameda Research.
Industri ini, yang biasanya hanya perlu mematuhi pemeriksaan pencucian uang, telah meminta pendekatan regulasi global karena yurisdiksi yang berbeda mengikuti aturan masing-masing.
IOSCO Mengajukan Aturan Kripto Global Berdasarkan Kasus FTX
Langkah-langkah ini dilakukan setelah kasus bursa FTX memulai proses kebangkrutan di Amerika Serikat pada bulan November tahun lalu setelah mengalami krisis likuiditas yang memicu intervensi dari regulator-regulator di seluruh dunia.
“Rekomendasi hari Selasa (23/5/2023) merupakan titik balik dalam mengatasi risiko yang sangat jelas dan nyata terhadap perlindungan investor dan integritas pasar,” kata Jean-Paul Servais, ketua International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
Standar yang diusulkan mencakup penanganan konflik kepentingan, manipulasi pasar, kerja sama regulasi lintas batas, penitipan kriptoaset, risiko operasional, dan perlakuan terhadap pelanggan ritel.
Standar ini akan membantu mengurangi kasus seperti FTX. Karena dampak dari kasus tersebut cukup masif dan membuat perekonomian dan iklim kripto memburuk dengan cepat.
18 langkah yang direncanakan menerapkan langkah-langkah perlindungan yang sudah mapan dari pasar utama untuk menghilangkan konflik kepentingan antara bagian-bagian yang berbeda dalam transaksi kripto, dikutip dari Reuters.
Pengawas tersebut mengatakan bahwa mereka bertujuan untuk menyelesaikan standar tersebut menjelang akhir tahun, dan mengharapkan 130 anggotanya di seluruh dunia menggunakan standar tersebut untuk segera mengisi celah dalam peraturan mereka.
IOSCO, sebuah kelompok payung dari regulator-regulator seperti U.S. Securities and Exchange Commission, Badan Layanan Keuangan Jepang, Otoritas Perilaku Keuangan Britania Raya, dan BaFin Jerman, sedang melakukan penjajakan opini publik tentang regulasi tersebut.
Langkah ini mengikuti finalisasi Uni Eropa bulan ini terhadap seperangkat aturan komprehensif pertama di dunia, yang menekan Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara lain untuk menciptakan norma sendiri sehingga kasus FTX tidak terulang lagi.
Tentu dengan adanya aturan ini maka diharapkan kasus seperti FTX dapat berkurang atau bahkan hilang. Akhirnya, keamanan dana dan informasi pengguna menjadi lebih baik dan bursa kripto lebih terpercaya dari sebelumnya. [az]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.