Gegara Promosikan Kripto, Kim Kardashian Didenda US$1,26 Juta

Bintang Hollywood Kim Kardashian telah didenda oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC AS) gegara promosikan kripto abal-abal.

Di tengah hingar-bingar kripto di tahun 2021, beberapa tokoh ternama, seperti bintang olahraga, selebritas, penyanyi dan lainnya sering kali digandeng sebuah proyek kripto untuk mendorong kegiatan promosi mereka.

Ini terbukti berjalan dengan baik karena melesatnya harga sebuah token proyek kripto karena peran influencer tokoh ternama, namun tak jarang juga yang berakhir dengan masalah, seperti yang dialami Kim Kardashian.

Kim Kardashian dan Token EthereumMax

Berdasarkan laporan Block Works, selebritas dan influencer ternama asal AS tersebut telah membayar denda sebesar US$1,26 juta kepada SEC AS karena telah mempromosikan token Ethereum Max (EMAX) di bulan Juni 2021.

EthereumMax adalah token yang tidak dikenal, kurang jelas proyeknya dan harganya telah mati dengan terdepresiasi sebesar 99,99 persen.

Di bulan tersebut, Kim Kardashian telah mempromosikan EMAX kepada lebih dari 225 juta pengikutnya di Instagram, sembari merahasiakan bahwa dirinya telah dibayar US$250.000 untuk promosi tersebut.

“Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan aset kripto sekuritas harus mengungkapkan sifat, sumber dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” ujar Gurbir Grewal, Direktur di Divisi Penegakan SEC AS.

Menurut temuan perusahaan jasa keuangan Morning Consult, ada sekitar 54 juta orang dewasa AS yang melihat promosi tersebut di Instagram. Ada sekitar 10 juta yang memutuskan berinvestasi di EMAX karenanya.

Sekitar dua minggu setelah promosi tersebut, harga token jatuh lebih dari 96 persen dan terus jatuh tak terbendung.

EMAX telah dianggap sebagai token “sampah” yang hanya bergerak karena skema pump and dump saja, tanpa ada nilai atau fundamental dari proyek yang menopangnya.

Selain menerima denda, Kim Kardashian juga dilarang untuk mempromosikan proyek terkait kripto sekuritas apa pun dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.

Selain Kim, tokoh ternama lain juga mengalami gugatan class action terkait EthereumMax, seperti petinju Floyd Mayweather dan beberapa promotor selebritas lainnya. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait