Industri kripto memasuki babak baru setelah pemerintah AS mengesahkan regulasi penting yang akan mempengaruhi masa depan teknologi digital. Pada “Crypto Week” di DPR AS, perdebatan tentang regulasi kripto akhirnya menemukan titik terang.
Salah satu keputusan penting adalah pengesahan GENIUS Act, yang membuka jalan bagi era baru bagi aset digital dan stabilitas keuangan global. RUU kripto ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terstruktur bagi industri crypto.
Sejarah Tercipta, Trump Resmikan GENIUS Act
Dilansir dari laporan Bloomberg pada Jumat (18/07/2025), Presiden AS, Donald Trump, secara resmi menandatangani GENIUS Act, undang-undang yang dirancang secara khusus untuk mengatur stablecoin berbasis dolar.
“GENIUS Act menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan sederhana untuk mengembangkan dan juga melepaskan potensi besar stablecoin berbasis dolar,” ujar Trump dalam pidatonya.
Selain itu, GENIUS Act juga mengatur bahwa perusahaan penerbit stablecoin harus menyimpan cadangan dalam bentuk uang tunai atau utang jangka pendek yang diawasi oleh regulator negara bagian atau federal.
Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Putih dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dunia kripto, termasuk Brian Armstrong (CEO Coinbase), Vlad Tenev (CEO Robinhood), serta Tyler dan Cameron Winklevoss (pendiri Gemini).
Trump menegaskan bahwa RUU kripto ini tidak hanya memperkuat dominasi finansial AS, tetapi juga menandai revolusi penting dalam industri perbankan. Ia bahkan membandingkan dampaknya dengan kelahiran internet.
“Dengan privasi, fleksibilitas, dan desentralisasi yang dimiliki oleh uang fiat, revolusi ini berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dan memberdayakan miliaran orang untuk menabung serta mentransfer uang dalam dolar AS,” tambahnya.
Pengesahan regulasi ini menandai titik balik politik yang sangat besar bagi masa depan industri kripto, yang sebelumnya diragukan Trump, namun kini menjadi bagian integral dari kebijakan ekonomi masa depan AS.
Mewujudkan Regulasi Kripto yang Terstruktur
Namun, GENIUS Act bukanlah satu-satunya RUU kripto yang dibahas. Sebelumnya, DPR AS juga secara intensif membahas dua regulasi, yaitu CLARITY Act dan Anti-CBDC Act. Kedua kebijakan ini mendapatkan mayoritas suara dan tampaknya tinggal menunggu waktu untuk disahkan.
Dengan satu regulasi yang sudah terwujud dan dua lagi dalam proses, industri kripto kini memiliki landasan hukum yang jelas dan terstruktur. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mempengaruhi pasar kripto di AS, tetapi juga dapat berpengaruh pada kebijakan global.
Para pemangku kepentingan kini menantikan penerapan kebijakan kripto ini, serta dampaknya terhadap masa depan crypto yang tengah berkembang pesat. [dp]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.