Gila! Hacker Bandung Bobol Bursa Kripto, Rugikan Rp 6,6 Miliar

Kasus pembobolan bursa kripto kembali mencuat dan kali ini melibatkan warga negara Indonesia. Seorang hacker asal Bandung ditangkap setelah berhasil mengeksploitasi celah keamanan pada situs crypto exchange internasional.

Hacker Bandung Ditangkap Usai Bobol Crypto Exchange

Dikutip dari laporan detikJogja pada Kamis (20/11/2025), aparat kepolisian menangkap HS, hacker asal Bandung yang membobol situs crypto exchange markets.com milik Vialto International United, perusahaan berbasis di London, Inggris. 

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, menyebut bahwa HS menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp 6,6 miliar. Temuan itu memperkuat dugaan pembobolan sistem dan menjadi dasar penindakan terhadap pelaku.

“Akibat perbuatan tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp6.673.440.000, selanjutnya penyidikan melakukan penelusuran aliran dana serta akun-akun palsu milik pelaku sehingga pada akhirnya pelaku yang merupakan WNI dapat dilakukan penangkapan,” ujar Andri dalam konferensi pers.

IKLAN
Chat via WhatsApp
BACA JUGA:  Bos LPS Sentil Kripto, Sebut Belum Masuk Kategori Halal

HS akhirnya ditangkap pada Sabtu (15/11/20250). Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku pembobolan crypto exchange tersebut selama ini bekerja sebagai distributor aksesori dan perlengkapan komputer. Ketertarikannya pada dunia kripto ternyata sudah dimulai sejak tahun 2017.

5 Peretasan Bursa Kripto Paling Menghebohkan di Tahun 2024

Celah Sistem Bursa Dimanfaatkan oleh Hacker

Polisi mengungkap bahwa HS memanfaatkan anomali pada input di fitur jual beli bursa kripto markets.com. Celah ini membuat sistem menampilkan nominal deposit dalam bentuk dolar AS sesuai angka yang ia masukkan, meski nilai tersebut tidak valid.

“Modus operandi yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatan adalah dengan cara memanipulasi sistem pada platform markets.com, tersangka mengetahui adanya celah kerentanan atau anomali pada sistem input jual beli sehingga pihak markets.com memberikan nominal dolar AS yang tertera dalam kolom deposit sesuai angka yang diinput,” jelas Andri.

BACA JUGA:  Bitcoin Masuk Fase Kapitulasi, Level US$74.000 Jadi Kunci

Dengan memanfaatkan celah tersebut, HS berhasil mengumpulkan aset crypto dalam jumlah besar dan memindahkannya melalui berbagai akun hingga sulit dilacak. Namun, penyidik mampu mengurai aliran dana tersebut sehingga pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar dari tangan HS. Salah satunya adalah satu cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar, serta satu unit ruko seluas 152 m² di Bandung yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan.

Selain itu, penyidik turut mengamankan satu unit laptop, satu ponsel, satu kartu ATM prioritas, dan satu unit CPU yang digunakan dalam aksinya membobol sistem platform crypto exchange tersebut.

Atas perbuatannya, HS menghadapi ancaman hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp15 miliar. Ancaman ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan siber yang melibatkan aset digital bernilai besar.

BACA JUGA:  Putra Bos Crypto Scam Asal Ukraina Diduga Diculik di Bali

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia