Peretasan yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi mulai menemukan titik terang. Dari total dana ratusan miliar rupiah yang hilang dari ribuan rekening nasabah, sebagian di antaranya diketahui terlacak mengalir ke aset kripto.
Temuan ini membuka babak baru dalam penyelidikan kasus yang mengguncang perbankan RI. Di tengah proses pengusutan oleh aparat penegak hukum, nasabah masih harus menghadapi dampak langsung dari gangguan layanan perbankan yang belum sepenuhnya pulih.
Jejak Dana Peretasan Mengarah ke Kripto
Dikutip dari Kompas pada Selasa (10/03/2026), Pemerintah Provinsi Jambi mengungkap bahwa sebagian dana hasil peretasan Bank Jambi telah berhasil dilacak. Dari total kerugian Rp143 miliar, sekitar Rp19 miliar di antaranya terdeteksi mengalir ke mata uang kripto.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyebutkan bahwa dana Bank Jambi yang diretas tersebut terdeteksi mengalir melalui beberapa jalur transaksi keuangan, termasuk ke aset kripto serta sejumlah bank lain.
“Itu terdeteksi ada Rp19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna,” ujar Al Haris kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah telah meminta bantuan BI dan OJK untuk membantu proses penelusuran sekaligus upaya penarikan kembali dana yang dicuri. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian yang dialami ribuan nasabah.
Di sisi lain, Polda Jambi juga terus memperdalam penyelidikan kasus peretasan ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya kini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut pelaku peretasan.
“Benar, kita dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri,” kata Taufik.
Sistem Bank Masih Dibekukan
Serangan siber yang diduga terjadi pada Minggu (22/2/2026) tersebut berdampak besar pada operasional Bank Jambi. Hingga kini, akses mobile banking dan ATM masih diblokir selama hampir dua pekan terakhir.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menjelaskan bahwa bank saat ini sedang memenuhi berbagai persyaratan keamanan yang diminta oleh otoritas sebelum sistem kembali diaktifkan.
“Kita memenuhi instrumen security yang diminta oleh otoritas ini terus berjalan, ini dari sisi vendor bukan dari Bank Jambi-nya,” ujar Zulfikar.
Pembobolan Layanan Terkait BI Fast Memanas, Rp200 Miliar Dicuci Lewat Kripto
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap sistem IT dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan celah keamanan yang dimanfaatkan peretas dapat ditutup agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Bank Jambi menargetkan seluruh layanan digital dapat kembali normal sebelum periode cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Nasabah Antre Sejak Subuh
Di tengah proses pemulihan sistem, nasabah harus menghadapi situasi yang tidak mudah. Pemblokiran layanan digital memaksa sebagian besar transaksi dilakukan secara manual di kantor cabang.
Akibatnya, antrean panjang terjadi hampir setiap hari di sejumlah kantor Bank Jambi. Banyak nasabah bahkan datang sejak dini hari demi mendapatkan nomor antrean yang terbatas.
Seorang pensiunan ASN yang ditemui di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Thehok, Kota Jambi, mengaku harus datang setelah sahur agar tidak kehabisan antrean.
“Setengah enam, habis sahur saya sudah di sini, tapi ternyata sudah ada yang lebih dulu menunggu, mereka jam 5 sudah di sini,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama karena peristiwa tersebut terjadi di tengah bulan Ramadan. Banyak nasabah mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena akses ke dana mereka terhambat.
Kerugian nasabah dilaporkan bervariasi, berkisar antara Rp17.000.000 hingga Rp24.000.000 per orang. Sementara itu, aparat masih terus menelusuri aliran dana hasil peretasan, termasuk transaksi yang diduga terkait dengan aset kripto.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



